• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tak Pandang Bulu, Team Eagle Polsek Banggai Tangkap Bandar Togel

    26/01/21, 03:37 WIB Last Updated 2021-01-25T20:37:30Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Bripka La Ode Moane, SH, PS. Panit 1 Unit Reskrim Polsek Banggai yang merangkap sebagai Kanit team opsnal (Team Eagle) Polsek Banggai Laut Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melakukan penangkapan terhadap pelaku judi kupon putih (KP) juga terduga pelaku judi togel dan judi Online, Senin (25/1/2021).

    Foto : Tersangka pelaku

    Penangkapan berawal setelah mendapatkan infomasi dan laporan  dari masyarakat dengan maraknya kegiatan judi togel dan judi online di Desa Lambako dan Pasir Putih Kecamatan Banggai Kabupaten Banggai Laut.

    Setelah menerima informasi tersebut, pada pukul 19:08 wita, Bripka La Ode Moane segera kumpulkan anggota team Eagle untuk mengcroscek laporan tersebut dan lansung menuju Desa Lambako dan pasir putih.

    "Tepat pada rumah terduga bandar judi kupon putih tersebut dan setelah kami  masuk ke dalam rumah. Kami langsung menemukan dan melihat seorang lelaki berinisial LR di ruangan depan sedang menulis rekapan," terang Bripka La Ode.

    Kami, lanjut dia, langsung membawa ke mobil untuk di amankan di Mapolsek Banggai Laut.

    Menurut Bripka La Ode Moane, dalam perjalanan tersangka LR memberikan informasi bahwa ada juga yang menjual  kupon putih tidak jauh dari rumahnya.

    Kemudian Tiem Eagle  yang di Pimpin oleh Bripka La ode Moane ini langsung menuju  rumah yang di tunjuk oleh LR.

    Setibanya di tempat team eagle langsung masuk ke dalam rumah tersebut. 

    "Setelah di dalam rumah kami  mendapatkan lagi seoran lelaki berinisial SKL yang sedang merekap kupon putih. SKL juga sebagai pemilik rumah tersebut, setelah di tanya mengakui bahwa dirinya bandar togel," kata Bripka La Ode.

    Tersangka pelaku beralamat Desa Pasir Putih kecamatan Banggai, kabuoaten Banggai Laut.

    "Adapun barang bukti  yang kami sita dari tangan pelaku adalah  dua buah HP merk Samsung dan Vivo serta kupon sebanyak sepuluh ikat dalam satu ikat terdiri dari 10 blok, 10 lembar kertas syair dan buku shio dan uang sebesar Rp. 180.000 hasil dari penjualan kupon," jelasnya.

    Kami, lanjut Bripka La Ode Moane, dari Tiem Eagle Polsek Banggai Polres Bangkep akan menindak pelaku perjudian yang mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Banggai Polres Bangkep.

    Bripka La ode Moane megatakan kami hanya menjalankan perintah dari pimpinan tertinggi bagi pelanggar hukum kami akan tindak sesuai Undang Undang yang berlaku di NKRI," pungkasnya.

    Sementara itu, Dula, warga Desa Lambako dan Pasir Putih mengaku sangat nengapresiasi tindakan Team Eagle yang di pimpin Bripka La Ode Moane SH,  yang begitu tanggap dan bergegas menangkap para pelaku perjudian di wilayahnya.*

    Laporan : Yudi
    Sumber : Team Eagle Polsek Banggai
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan