TRIBUANANEWS.COM | Bogor - Rombongan tim dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah 1 Kabupaten Bogor, Koryandik dan dari unsur Kecamatan Citeureup, mendatangi sekolah SMA Negeri 1 Citeureup dalam rangka melakukan verifikasi persiapan pembelajaran tatap muka ( PTM), Rabu (20/1/21).
Rombongan tim verifikasi yang sampai di SMA Negeri 1 Citeureup, disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Citeureup Sopian Nirwan, S.Pd. M.M, beserta Bidang Humas Endang Misbach Kurniawan, Spd dan beberapa guru lainnya.
Maksud dan tujuan tim verifikasi dalam kunjungannya, di karenakan SMA Negeri 1 Citeureup adalah salah satu dari 280 sekolah yang akan di jadikan model sekolah dalam pelaksanaan Perbelajaran Tatap Muka (PTM), yang rencananya akan di gelar selama sebulan mulai tanggal 1 sampai 28 Pebruari 2021, adapun jenjang sekolah yang akan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM), di mulai dari jenjang sekolah SD/MI, SMP/MTs, SMA/MAN dan SMK se Kabupaten Bogor.
Salah satu perwakilan dari tim verifikasi persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Atis Tardiana. S.T, MSi Sektetaris Dinas ( Sekdis) Pendidikan Kabupaten Bogor mengatakan, namun walaupun SMA Negeri 1 Citeureup adalah salah satu usulan Kepala Cabang Dinas wilayah 1 Kabupaten Bogor, sebagai model sekolah dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) , dan diketahui kewewenangan dari sekolah SMA maupun SMK ada di Pemerintah Provinsi, sehingga untuk ijin dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), memang sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Barat, namun Pemerintah Provinsi tetap harus mendapat ijin dari Bupati Kepala Daerah Kabupaten Bogor, di sebabkan lokasi SMA Negeri 1 Citeureup berada di Kabupaten Bogor, dan siswanya sendiri juga sebagai warga Kabupaten Bogor, sehingga keamanan dan keselamatan masyatakat Kabupaten Bogor menjadi tanggung jawab satgas covid kabupaten Bogor.
Untuk itu, Atis Tardiana mengungkapkan, kalau ada 4 faktor ijin yang harus di penuhi dalam melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yakni :
1. Kesiapan sekolah
2. Kesiapan prasarana dan sarananya
3. Ijin orang tua siswa
4. Ijin dari Bupati Pemerintah Kabupaten Bogor.
Namun dari hasil verifikasi yang dilakukan ke setiap sekolah, Atis Tardiana menjelaskan, kalau 3 faktor ijin yang ada sudah terpenuhi.
" Semenjak kami melakukan verifikasi ke sekolah-sekolah, untuk 3 ijin tersebut sudah terpenuhi, namun poin ijin ke 4 ini yang sangat krusial yakni ijin dari Bupati Pemerintah Kabupaten yang juga sebagai ketua satgas covid 19, dan apabila ijin ke 4 ini sudah terpenuhi maka Pembelajatan Tatap Muka ( PTM) sudah bisa dilaksanakan, tetapi itupun masih terbatas, maksimal 1 kelas itu harus berjumlah 20 orang, dan nantinya satuan pengajar di sekolah yang mengatur bagaimana pembelajarannya, karena tidak sekaligus masuk semua, mungkin nanti akan di buat shift, tergantung kepada satuan pendidikan itu sendiri nantinya, sehingga manakala sekolah itu menjadi model dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), maka kami akan verifikasi, bagaimana pola pembelajaran yang dilakukan sekolah tersebut, lalu apakah sudah disiapkan SOP nya, atau sudah adakah kesepakatan dengan komite sekolah, dan apakah sudah melakukan survey kepada orang tua murid untuk mengetahui berapa persen anaknya yang di ijinkan dan berapa persen yang tidak di ijinkan mengikuti Pembelaajaran Tatap Muka ( PTM), selain itu juga, sekolah juga harus melakukan survey berapa persen siswa yang memakai kenderaan pribadi, berapa persen yang memakai angkutan umum, dan berapa persen yang berjalan kaki, sehingga nanti memudahkan sekolah dalam pengawasan, itu yang sedang kita verifikasi sekarang ini," ungkap Atis Tardiana Sektetaris Dinas (Sekďis) Pendidikan Kabupaten Bogor.
Selanjutnya Atis Tardiana berujar, walaupun nantinya tim sudah selesai untuk melakukan verifikasi di semua sekolah-sekolah, namun belum tentu Bupati Kabupaten Bogor menyetujui dengan model sekolah yang sudah di usulkan sebelumnya untuk dapat melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), karena kemungkinan Bupati juga akan melihat trend dari covid 19, apakah nantinya akan meningkat atau menurun, apalagi saat ini Kabupaten Bogor sedang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang di mulai dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021, dimana kita semua tahu, untuk tindakan bagi pelanggaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, lebih ketat di bandingkan dengan PSBB.
Namun disamping itu, Atis Tardiana mengatakan, bahwa keputusan pelaksanaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) nanti, masih menunggu hasil dari Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berakhir pada tanggal 25 Pebruari 2021.
" Kami berharap perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berakhir tanggal 25 Pebruari 2021, mudah-mudahan ada penurunan, tetapi apapun keputusan tanggal 25 Pebruari 2021 nanti, kami harus tetap mempersiapkan sekolah-sekolah agar sudah siap dalam melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), jangan sampai nanti Bupati Kabupaten Bogor menetapkan bisa dilakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas, sekolahnya belum di siapkan, dan belum di verifikasi, apalagi untuk verifikasi ini kan butuh waktu, begitu juga sosialisasi ke siswa dan orang tua murid juga sangat dibutuhkan," jelas Atis Tardiana Sektetaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kabupaten Bogor.
Ditempat yang sama, Sopian Nirwan, S.Pd. M.M, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Citeureup mengaku merasa sangat special, atas kedatangan tamu yang bukan hanya dari Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah 1 Kabupaten Bogor, melainkan juga, atas hadirnya dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Koryandik dan unsur dari Kecamatan.
Sopian Nirwan, S.Pd. M.M, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Citeureup juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rombongan tim verifikasi, yang sudah datang ke sekolah SMA Negeri 1 Citeureup, guna melihat persiapan dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), di mana menurut Sopian Nirwan, S.Pd. M.M, bahwa pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ini hal yang di nanti-nanti, walaupun sejujurnya masih dilematis.
Namun di satu sisi, Sopian Nirwan, S.Pd. M.M mengungkapkan, kalau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masyarakat, masih banyak sekali kekurangannya, dan juga banyak sekali kendalanya, bahkan kesulitan dalam pengawasan, pelaksanaan prosesnya, termaksud juga kontrol dalam kwalitasnya, sehingga Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seperti biasanya sudah sangat di rindukan dan di nanti-nanti.
Sehingga menurut Sopian Nirwan, S.Pd. M.M, kedatangan atas tim verifikasi itu, dinilai cukup baik karena bagaimana pun juga, kesiapan dan kelayakan sekolah untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) itu perlu di tinjau dan di pastikan.
Sementara menurut Sopian Nirwan, S.Pd. M.M, untuk SMA Negeri 1 Citeureup sebagai pelaksana Pembelajaran Tatap Muka (PTM), di nilai sudah sangat siap.
" Kami sebagai sekolah pelaksana tentunya kami siap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), tapi tentunya nanti tim verifikasi juga yang menilai apakah kami layak atau tidak untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), di satu sisi kalau saya berharap mudah-mudahan ada kesempatan bagi kami untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ini dengan segera mungkin, namun tentunya akses dari orang tua murid juga yang harus kita akomodir, dan adapun nantinya kekurangan dari yang kita siapkan di sekolah, mudah-mudahan kita akan segera penuhi, namun secara keseluruhan kita sudah siap," imbuh Sopian Nirwan, S.Pd. M.M, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Citeureup.
Selain itu, menurut Endang Misbach Kurniawan, Spd, Humas SMA Negeri 1 Citeureup, untuk memenuhi persyaratan aturan model sekolah dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), SMA Negeri 1 Citeureup sudah melaksanakan angket kepada orang tua siswa sebanyak 1.138 siswa, dan orang tua siswa yang merespon positif, dan siap mengikuti pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sebanyak 312 siswa yakni sebesar 28 persen.
Namun tetapi rencana untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), akan di dahulukan khusus kelas 12, sehingga nantinya, awal di mulai siswa yang akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sebanyak 147 siswa, namun sebut Endang Misbach Kurniawan, Spd, kalau SMA Negeri 1 Citeureup, belum dinyatakan layak atau sudah siap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), karena masih harus menunggu hasil verifikasi hari ini, dan kalau sudah dinyatakan layak, baru akan dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), yang di mulai tanggal 1 sampai 28 Pebruari 2021 untuk uji coba dalam satu bulan.
Sementara itu, bila pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jadi dilaksanakan, menurut Endang Misbach Kurniawan, Spd, bahwa pihak sekolah sendiri sudah menyiapkan prosedur operasional Standar yakni :
1. Protokol Kesehatan (Prokes) umum di sekolah
2. Protokol Kesehatan (Prokes) sarana dan prasarana sekolahnya
3. Protokol Kesehatan (Prokes) peserta didik berangkat dari rumah menuju ke sekolah
4. Protokol Kesehatan (Prokes) peserta didik selama di sekolah
5. Protokol Kesehatan (Prokes) peserta didik pulang dari sekolah menuju ke rumah
6. Protokol Kesehatan (Prokes) untuk guru dan tenaga pendidikan selama di sekolah
Sehingga Endang Misbach Kurniawan, Spd, menganggap perlu agar prosedur operasional standar ini menjadi acuan pelaksanaan dan aturan yang mengikat kepada seluruh warga sekolah termaksud di dalamnya peserta didik, sehingga siswa yang sudah pulang sekolah nantinya, bisa di pastikan kalau benar-benar memang sudah pulang ke rumah.
" Jadi menurut kami, sekolah perlu membuat prosedur dan aturan secara detil agar benar-benar di fahami dan.di laksanakan para siswa murid, contohnya setelah nanti selesai kegiatan belajat mengajar, di wajibkan siswa keluar ruangan dengan berbaris dan menjaga jarak, kemudian menggunakan masker, dan langsung meninggalkan sekolah dan pulang ke rumah masing-masing, dan tidak singgah ke tempat lain, dan jika menggunakan kenderaan umum atau pribadi tetap melakukan Protokol Kesehatan, setiba di rumah melepas dan membersihkan barang-barang yang di bawa dengan disinfektan, selanjutnya membersihkan diri dengan mandi dan mengganti pakaian, dan untuk mengetahui apakah siswa sudah sampai di rumah atau belum, maka di harapkan orang tua murid agar segera melaporkan atau menghubungi wali kelasnya masing-masing," ucap Endang Misbach Kurniawan, Spd, Humas SMA Negeri 1 Citeureup.
Laporan : Hotma Lingga. T



