TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Pemeriksaan Kasus Bansos Covid-19 untuk mahasiswa yang berada di Pontianak oleh kepolisian dan inspektorat ternyata belom selesai, hal ini diungkapkan oleh perwakilan mahasiswa yang mendapatkan bantuan tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Ikatan Mahasiswa Kabupaten Ketapang (IMKK) Dian, yang juga sebagai penerima bantuan menyebutkan, bahwa persoalan tersebut belum selesai, dan masih menunggu hasil dari pihak-pihak yang menangani kasus tersebut.
" Kalau hasil dari inspektorat kesalahan prosedur, dan uang nya dikembalikan ke Pemda," Kata Dian melalui Via WhatsApp.
" Berdasarkan keterangan penyidik polres ada indikasi tentang korupsi bantuan ini," tambah Dian.
Sebelumnya Pemda Ketapang melalui Dinas Sosial mengalokasikan bantuan bersumber dari APBD Tahun 2020 untuk Mahasiswa yang terdampak dari Pandemi Covid-19 sebanyak 700 orang Mahasiswa. Nilai perorangan sebesar Rp 495.000 yang diserahkan dalam bentuk sembako.
Ketika sembako sampai di asrama Mahasiswa ternyata setelah dikalkulasikan ada pengurangan.
Terdapat hal demikian, perwakilan mahasiswa mendatangi Dinas Sosial Ketapang guna mengklarifikasi nominal bantuan tersebut.
Terkait pemeriksaan tersebut, Tribuananews sudah beberapa kali mendatangi kantor inspektorat guna mengkonfirmasi terkait proses pemeriksaan. Menurut pejabat Struktural inspektorat bahwa yang menangani kasus tersebut ialah Inspektur Pembantu (Irban) empat, namun Sampai berita ini dirilis yang bersangkutan belum bisa ditemui.*
Laporan : Erwin

