Ket poto : Kantor Okp sesudah di buka atributnya.
TRIBUANANEWS.COM| Binjai - Bermula tak membayar sewa ruko yang di jadikan Kantor Organisasi Kepemudaan selama 4 tahun di perumahan DL Sitorus yang berada di Letjend Jamin Ginting Kelurahan Pujidadi, pihak pengelola perumahan DL Sitorus mengusur kantor Organisasi kepemudaan tersebut, Selasa (12/1/2021) pagi.
Pengusuran yang di lakukan pihak pengelola perumahan DL Sitorus terhadap ruko yang di tempati sebagai kantor Organisasi kepemudaan karena sudah selama 4 tahun tidak membayar sewa sebesar 11 juta pertahun.
Noy Lingga asisten Manager Perumahan DL Sitorus saat di mintai keterangan di lokasi pengusuran, Rabu (13/1 ) menjelaskan, " kenapa ruko ini kami gusur karena sewanya gak di selesaikan selama 4 tahun dengan rincian 11 juta pertahunnya, padahal pihak kami (pengelola) sudah memberikan surat teguran kepada pihak penyewa ruko yang di jadikan kantor Kepemudaan di Kota Binjai sebanyak 4 kali.
Noy juga menjelaskan bahwa surat yang kami layang kan terakhir pertanggal 16 Desember 2020 dan memberi kan batas waktu terakhir tanggal 20 Desember 2020.
Pada tanggal yang di tentukan kami juga sempat ketemu dengan penyewa yang di wakili oleh sekjen organisasi kepemudaan sebut saja " FG " di Kota Binjai tersebut. Akhirnya kami pihak pengelolah di hari Selasa, (12/1) melakukan pembersihan gambar - gambar atribut yang ada di ruko yang di sewa untuk kantor organisasi tersebut.
Tidak itu saja Noy juga membeberkan sejak pembersihan atribut kantor organisasi tersebut pagi nya, Rabu (13/1) sekitar pukul 01.30 wib terjadi insiden pengerusakan rumah di perumahan DL Sitorus sebanyak 7 rumah dengan melakukan pelemparan batu.
Dari insiden tersebut akhirnya kami pihak pengelolah perumahan DL Sitorus melaporkan kejadian tersebut ke Polres Binjai dengan nomor pelaporan : STTLP/0101/2021/SPKT-C RES BINJAI Pertanggal 13 Desember 2021.
"Pelaporan yang kami lakukan agar para pelaku dapat di tangkap dan bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya," bebernya.*
Laporan : Raiyan


