masukkan iklan disini
Foto : Limbah pabrik mengalir keselokan
TRIBUANANEWS.COM | Halmahera Tengah - Perusahan Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT. IWIP) telah beraktifitas dalam pengolahan biji Nickel di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Dari pengolahan biji Nickel melalui pabrik tersebut diduga bercampur dengan bahan Kimia lainnya yang berbahaya.
Limbah yang berbahaya harusnya
di kelola dan di olah dengan baik oleh pabrik dan tidak keluar kelingkungan masyarakat, agar tidak mencemari dan berdampak pada karyawan hingga masyarakat setempat.
Hal tersebut sebagaimana telah di atur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 1995 Tentang Pengolahan Limbah.
Ungkap salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya kepada Tribuananews di Desa Lelilef, Senin (18/01/2021).
Ia mengaku, selokan yang saat ini menjadi pembuangan limbah dari pabrik mengalir hingga ke laut.
Selain itu, selokan yang menjadi pembuangan limbah pabrik tersebut melintas pada jalan yang di gunakan sebagai penghubung transportasi ekonomi masyarakat.
"Pihak perusahaan harus lebih memperhatikan limbah yang berasal dari pabrik tersebut, agar tidak tercemar ke sungai hingga ke laut.
Sebab laut yang berada di sekitar perusahaan merupakan tempat menangkap ikan dan di konsumsi," pintanya.
"Bila perusahaan tidak memperhatikan dan terus membuang limbah pada selokan yang mengalir hingga ke laut, maka kami sebagai warga disini akan terpapar limbah berbahaya ini dan akan mengancam kesehatan kami berkepanjangan," tutupnya.
Awak media telah berusaha menjumpai pihak perusahaan. Namun seorang security yang bertugas di perusahaan tersebut mengatakan untuk sementara perusahaan belum bisa menerima kehadiran wartawan.*
Laporan : Iswanto

