Giat Binter tersebut berlokasi di areal tambang Batu Bara Hak Guna Usaha (HGU) PT Bara Energi Lestari (BEL) Desa Kuta Aceh di Sub kontrak oleh PT TBU guna dilakukan proses aksi protes tidak dengan kekerasan.
Sertu Indra Wijaya meminta kepada pihak 5 (lima) Desa untuk bernegosiasi dengan cara duduk bersama untuk capai suatu kesepakatan bersama dan mengambil langkah kekeluargaan.
"Semua persoalan dan masalah diharapkan penyelesaian dengan azas musyawarah mufakat saja. Kekerasan akan berdampak kerugian kepada semua pihak dan tidak ada hasil akhir yang dapat disepakati", kata Sertu Indra Wijaya.
Sertu Indra Wijaya berharap kepada pihak perusahaan agar tetap menjaga kerukunan serta menjaga keharmonisan dengan pihak Desa Ring Satu. Mari lihat komitmen dan perjanjian awal pihak masyarakat dengan perusahaan agar hal seperti ini tidak terulang lagi.
Danramil 04/Seunagan Kapten Inf Teuku Saiful Bahri menyikapi persoalan polemik pihak masyarakat dan Pemdes dengan pihak perusahaan sebenarnya tidak perlu terjadi kalau pihak perusahaan melibatkan petugas Teritorial sebagai penghubung kedua belah pihak.
"TNI itu bukan hanya bertugas sebagai Keamanan dan Pertahanan semata, tetapi sebagai petugas dan personil Teritorial yang tangguh dalam menjaga perdamaian disemua sektor', sebut Kapten Inf Saiful Bahri.
Sebenarnya, sambung Danramil 04/Seunagan melibatkan Babinsa wilayah tersebut akan sangat efektif untuk penghubung hubungan bina lingkungan antara perusahaan dengan pihak Desa-desa Ring Satu.*
Laporan : Sofyan
Editor : Syahrudin AP
Sumber : Pendim 0116/Nara

