• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Drs. Yose Rizal. M.H, Sosialisasi Perda Pemprov Lampung di Desa Mulangmaya Kota Bumi Selatan

    30/01/21, 13:27 WIB Last Updated 2021-01-30T06:27:24Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    TRIBUANANEWS.COM | Lampung Utara - Drs. Rose Rizal M.H, Anggota Komisi 3, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Sosialisasi penerapan Perda (peraturan daerah) bertempat di dusun 17 munjuk jaya, Desa Mulangmaya Kecamatan Kota Bumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, Jum'at (29/01/2021).


    Dalam Kegiatan tersebut, Sempat di hadiri juga oleh Satgas penanganan Covid-19 bersama perwakilan dari TNI, POLRI, BPBD, dan POL P.P kabupaten Lampung Utara.


    " Selanjutnya Drs. Yose Rizal M.H, sebelumnya, beliau mengucapkan terimakasih kepada Antoni Kabiro Media Krisma, yang mana telah bersedia menyiapkan tempat berlangsungnya acara tersebut," ucapnya.




    " Adapun tujuan kegiatan ini yaitu, untuk meng sosialisasikan kepada masyarakat, Rizal memaparkan tentang peraturan yang telah di resmikan oleh pemerintah bahwa, betapa pentingnya menjaga kesehatan di tengah mewabahnya pandemi Covid-19 ini, dengan menerapkan gaya pola hidup sehat dan budaya baru untuk mematuhi protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan (3m) demi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kita bersama," paparnya.


    " Masyarakat setempat sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang telah di adakan yang bertempat pada Desa ini, yang mana telah memberikan edukasi arahan dan petunjuk, demi memutuskan penyebaran Covit-19 yang sedang memuncak di Kabupaten Lampung Utara ini," ungkap masyarakat setempat.


    Demikian Drs. Yose Rizal M.H, menegaskan bagi siyapa saja warga yang melanggar Perda ini, akan di kenakan sanksi peneguran baik secara lisan maupun secara tertulis, apa bila melanggar terulang sampai 3x akan di kenakan sanksi dan denda senilai satu juta atau penjara selama 2 bulan," pungkasnya Yose Rizal.*


    Laporan : Elman

    Sumber  : Sandi As

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan