TRIBUANANEWS.COM | Aceh Timur - Salah seorang Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Monitoring (LSM-IM) Law and Justice Aceh Said Ibnu Umar menilai penyebab banjir terjadi di Hulu Kabupaten Aceh Timur disebabkan dugaan pembalakan liar hutan (Ilegal Logging).
"Praktik dugaan ilegal logging/pembalakan liar hutan selama ini terjadi terkesan sangat membabi buta oleh para oknum - oknum hanya memikirkan kepentingan pribadi dan kroninya tidak pernah peduli dengan dampak yang ditimbulkan bagi lingkungan dan pemukiman penduduk", kata Said Ibnu Umar, Kamis (21/1).
Dalam beberapa hari ini terlihat jelas dampak banjir melanda pemukiman penduduk serta kawasan-kawasan strategis dikawasan Hulu Aceh Timur, meliputi Kecamatan Serbajadi Lokop, Kecamatan Suka Jadi Peunaron, dan Kecamatan Simpang Jernih.
"Dampaknya bahkan merambah hingga ke Kota Kualasimpang didaerah Pelabuhan Gayo lapangan Kota Bawah, Kecamatan Karang Baru, Kecamatan Bendahara, dan Kexamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang. Semua itu terjadi karena terikut nelalui aliran Sungai Tamiang", ungkapnya melalui pers rilisnya kepada media Tribuananews.com.
Untuk mengantisipasi ini semua, tambahnya dibutuhkan keseriusan pihak pemetintah terkait guna mencegah dan menanggulangi kehancuran berkepanjangan.
Kepala KPH Wilayah III Dinas Jehutanan Provinsi Aceh Amri menyahuti terkait konfirmasi awak media Tribuananews.com diruang kerjanya berikan pernyataan, perusak hutan terutama kawasan hutan dilindungi Negara adalah musuh bersama.
"Meski siapapun oknum pelaku perusak hutan menjadi larangan sesuai Regulasi diatur Undang-undang termasuk duduga pihak oknum petugas Dinas Kehutanan adalah musuh kita bersama dan harus dihentikan", tegas Amri didampingi beberapa stafnya.*
Editor : Syahrudin AP



