• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Direktur FPRM Apresiasi Kinerja Forum Tuha Peut Seunagan Mediasi Konflik Internal Desa

    21/12/20, 18:12 WIB Last Updated 2020-12-21T11:12:13Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Banda Aceh - Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin berikan apresiasi kepada Forum Tuha Peut (BPD) Kecamatan Seunagan diprakarsai Salmawi selaku Ketua Forum atas mediasi dan penyelesaian konflik internal antara Keuchik Desa Lhok Padang dengan para Tuha Peut Desa tersebut.


    Menurut informasi kata Nasruddin kepada media Tribuananews.com, konflik internal Keuchik dengan 3 personil Tuha Peut Desa Lhok Padang Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya sudang berlangsung lumayan alot akibat berbeda persepsi dan tidak transparansinya Keuchik terhadap Tuha Peut.


    Nasruddin menyatakan apresiasinya kepada Forum Tuha Peut Kecamatan Seunagan telah berhasil mendamaikan kedua pihak demi lancarnya jalan pemerintahan Desa serta terlaksananya pembangunan demi masyarakat.

    "Selain itu, turut saya nyatakan apresiasi kepada pihak - pihak terlibat proses mediasi tersebut yakni unsur Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta rekan - rekan Tuha Peut Seunagan dan Kadis DPMGP4 Nagan Raya yang memberikan amanat kepada Forum Tuha Peut Seunagan secara lisan", sebut Nasruddin melalui pers rilisnya, Senin (21/12).


    Nasrudin berharap dengan adanya Fotum Tuha Peut (BPD) dapat membantu memediasi persoalan - persoalan internal Desa antara Pemdes dengan unsur kelembagaan dan masyarakat.


    "Saya himbau kepada Pemdes Lhok Padang agar kedepannya menjalankan amanat Regulasi sesuai diamanatkan Undang - undang kepadanya, kepada para Tuha Peut (BPD) Desa Lhok Padang agar tetap menjaga Tupoksi sesuai amanat Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD", pesannya.


    Nasruddin menambahkan agar kedepankan kepentingan rakyat dari pada kepentingan pribadi dan kelompok dengan tetap berpegang teguh kepada Regulasi yang berlaku.*


    Laporan     : Ediwan Kunaidi

    Editor         : Syahrudin AP

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan