masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Langkat - Polres Langkat laksanakan razia/sweeping penyekatan di wilayah hukum Polres Langkat, Senin (21/12/2020) sekitar pukul 12.30 di Jalan Besar Stabat - Tajung pura tepatya simpang pasar 10 Tanjung Beringin Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Dalam razia / Sweeping yang di pimpin Kapolsek Hinai Akp Adi Alfian SH dan Kapolsek Padang Tualang Akp Tarmizi Lubis di dampingi Wakapolsek Hinai Iptu Amrizal Hasibuan SH, Kanit Sabhara Polsek Hinai Iptu E.Hutapea, Kanit intel Polsek Hinai Ipda M.A. Ginting, kanit Res Polsek Hinai Ipda Edi S.Sitepu, personil Polsek Hinai dan Personil Polsek Padang Tualang, mengamankan :
- 1 unit truk F.SPTI - K.SPSI loreng yang mengangkut anggota F.SPTI - K.SPSI.
- 50 Orang anggota F.SPTI - K.SPSI.
- 1 ( satu) unit mobil Dauble Cabin
- 1 ( satu) unit mobil Avansa
- puluhan senjata tajam seperti samurai , golok dan ,pisau.
Razia yang dilaksanakan bertujuan sebagai bentuk antisipasi keamanan, Kamtibmas di wilayah hukum Polres Langkat dan penyekatan masa menuju wilkum Polsek Padang Tualang.
Selanjutnya massa F.SPTI- K.SPSI berasal dari Kota Binjai serta barang bukti diamanakan dan dibawa oleh personil Polres Langkat yang dipimpin oleh Kasat SHBARAH Polres Langkat Akp B. Aritonang, untuk di laksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan awak media di lapangan tampak personil Sat Brimob Polda Sumut Batalyon A turut serta dalam pengamanan di Polres Langkat untuk antisipasi Kantibmas di wilayah hukum Polres langkat.
Sampai berita ini diturunkan Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga S.I.K saat di konfirmasi awak media Tribuananews.com terkait di amankan kannya 50 orang yang tergabng dalam organisasi F.SPTI - K. SPSI Via Whatshap belum memberikan jawaban.
Laporan : Raiyan



