masukkan iklan disini
Foto : Polres Halmahera Selatan
TRIBUANANEWS.COM | Halmahera Selatan - Akibat mengingkari surat kesepakatan bersama terkait hak asuh anak yang masih balita yang pernah dibuat sebelumnya di kepolisian, akhirnya, Rusli Syarif, warga desa Amasing Kota Barat Kecamatan Bacan, resmi dilaporkan oleh mantan istri Ilda Kuilo ke Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara pada, Jum'at (25/12/2020).
Foto : Ilda Kuilo
Sesuai pantauan awak Media Tribuananews di ruang pos pelayanan (SPKT) Polres Halsel Jum'at (25/12/2020), Ilda Kuilo datang menyampaikan laporan yang diterima oleh Kapala SPKT Bripka. Munawar Udin dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan, nomor : STPLP/125/XII/2020/SPKT.
Bripka. Munawar Udin usai menerima laporan Ilda Kuilo mengatakan, "Ilda menyampaikan laporan aduan terhadap mantan suami berinisial RS terkait dugaan pelanggaran pidana atas hak asuh anak".
"Dugaan pelanggaran pidana tersebut sasuai tercantum dalam surat kesepakatan bersama yang dibuat pada tanggal 20 Juni 2020 di kantor pelayanan ruangan SPKT Polres Halsel," kata Munawar kepada awak media.
Lanjut Munawar, "laporan aduan ini akan kami tindak lanjuti ke Kasat Reskim untuk proses selanjutnya. Untuk itu, pihak pelapor mempersiapkan bukti tambahan lain, selain surat kesepakatan yang ada, sambil menunggu informasi dari pihak Reskrim," ujarnya.
Sementara itu, Ilda Kuilo kepada awak media mengatakan, alasannya melaporkan Rusli Syarif ke Polisi lantaran merasa ditipu oleh mantan suaminya itu.
"Saya lapor mantan suami saya yang bernama Rusli, karena awalnya tipu saya kemudian melanggar surat kesepakatan kami tentang asuh anak yang usia kurang lebih dua tahun," kata Ilda.
Sesuai penjelasan Ilda yang pernah disampaikan kepada Tribuananews dan telah terbit beritanya pada edisi 22 Desember 2020, dengan judul, Terjadi di Halsel, Kisah Pilu di Hari Ibu.
"Untuk itu saya mengharapkan kepada pihak Polres, untuk segera menindaklanjuti laporan aduan ini, untuk mendapatkan kepastian hukum.
Saya inginkan keadilan hukum atas hak dan kewajiban saya mengasuh anak, serta hak anak atas asuhan ibu kandungnya," ungkap Ilda.*
Laporan : Ade Manaf


