TRIBUANANEWS.COM | Banda Aceh - Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Kuta Sayeh Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya diduga tidak transparan dan diduga setiap penarikan uang dikuasai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yaitu Keuchik setempat.
Laporan dan informasi Tuha Peut, Tokoh Masyarakat, dan para masyarakat kepada FPRM dan media Tribuananews.com terkait tidak adanya transparansi anggaran oleh Keuchik selama ini serta adanya kesan Keuchik diduga selalu bawa - bawa nama Bupati sebagai tameng memuluskan kepentingannya hari Sabtu (31/10/2020).
Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin menanggapi persoalan di Desa Kuta Sayeh Kecamatan Seunagan sesuai laporan diterima managemen, Keuchik Desa Kuta Sayeh Muhammad Abbas diduga menakut - nakuti warga yang protes di Desa terkait keterbukaan informasi publik dengan indikasi dugaan kebal hukum karena kedekatannya dengan Bupati Nagan Raya H.M Jamin Idham, S.E.
"Dalam pengelolaan DD tidak transparansi, Keuchik Kuta Sayeh diduga telah melanggar salah satu azas Undang - undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yakni harus Transparansi dan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)", tegas Nasruddin, nelalui pers rilisnya kepada media Tribuananews.com, Kamis (5/11).
Nasruddin menambahkan terkait yang pegang uang Desa, informasi berhasil kami terima uang Desa setelah ditarik misalkan 350 juta, hanya 50 juta dipegang Kasi Keuangan Desa, yang lain semua dikuasai Keuchik, selanjutnya uang 50 juta tersebut juga diminta Keuchik kembali.
"Hal ini sudah bertentangan dengan Jobs Description alias Tupoksi KPA diatur dalam pasal Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan Desa", terang Nasruddin.
Salah seorang anggota Tuha Peut Desa Kuta Sayeh Kecamatan Seunagan Eva Diana, S. Pd mengatakan kami Tuha Peut tidak mengetahui apapun terkait realisasi anggaran karena Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pengawasan.
"Kami tidak tahu apapun terkait realisasi dan penggunaan anggaran tahap pertama 60 persen tahun 2020. Bahkan Keuchik Muhammad Abbas mengatakan kepada salah seorang anggota Tuha Peut saat meminta APBG dan RAB kegiatan tetapi tidak diberkan oleh Keuchik", kata Eva Diana.
Keuchik memberikan tanggapan kepada Ketua Tuha Peut M. Nasir Husen bersana salah seorang anggota Tuha Peut bernama Aguswanil saat mendatangi rumah Keuchik pada hari Jum'at (malam) tanggal 30 Oktober 2020 seperti ini, sebut Eva Diaba apakah ada hak Tuha Peut meminta dokumen tersebut? Di Desa - desa lain tidak ada, coba tanya Desa lain dulu kata Keuchik kepada Ketua Tuha Peur dan salah seorang anggotanya.
"Pembangunan Rabat Beton lanjutan di jalan sawah Dusun Cot Rambong malahan kami tidak tahu apakah ada dalam APBG atau tidak, karena kami tidak miliki dasar dokumen apapun untuk mengawasi anggaran, setahu kami dalam APBG Murni 2020 diprogramkan Rumah Layak Huni, pengadaan Tanah untuk lapangan volly, Saluran buangan air sawah, TPA Desa, Pengadaan Hand Traktor untuk Badan Usaha Milik Gampung (BUMG) 3 unit. Ini informasi dari masyarakat", sebut Eva Diana.
Eva Diana menambahkan, Dana tahun 2020 tahap pertama 60 persen selain gaji aparatur, pembagian daging Kerbau meugang 1 (satu) kali 1 (satu) ekor dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Covid - 19 sumber DD untuk 15 orang penerima, dan pembangunan Rabat Beton lanjutan, sementara kegiatan lainnya apapun belum ada terealisasi sampai sekarang, rapat tidak pernah diadakan oleh Keuchik.
"Kami Tuha Peut yang mengajukan rapat dengan Keuchik agar terpaparkan keterbukaan informasi anggaran telah dicairkan. Dana tahab pertama 420 juta rupiah ditangan Keuchik bukan ditangan Kasi Keuangan Desa. Jelasnya tidak ada yang nama transparansi anggaran di Desa Kuta Sayeh", jelasnya.
Salah seorang warga Desa Kuta Sayeh tidak bersedia namanya disebut kepada media Tribuananews.com membenarkan tidak adanya transparansi anggaran DD oleh Keuchik di Desanya dari tahun 2016 - 2020.
"Jika ada yang kritik dan protes malahan Keuchik diduga menganggarkan kedekatannya sama Bupati seolah - olah ada kesan tidak dirinya "One Man Show" di Desa Kuta Sayeh. Uang Desa diduga dipegang dan dikuasai Keuchik Muhammad Abbas, bukan oleh Kasi Keuangan Desa", ujar Sumber warga tersebut.
Sumber warga Desa Kuta Sayeh menambahkan, Keuchik diduga menjadikan aparatur Desa sebagai topebg formalitas saja sebagai pelengkap penderita. Buktinya rapat tidak ada dilaksanakan oleh Keuchik.
"Kalau ada dibuat rapat hanya orang - orang dekat Keuchik saja dihadirkan. Kami menduga adanya indikasi Korupsi dalam hal ini, maka terjadinya praktik ketidak transparanan anggaran oleh Keuchik. Kami berharap kepada Bupati agar menurunkan tim audit independen di Desa Kuta Sayeh agar semuanya terbuka", harapnya.
Keuchik Desa Kuta Sayeh Muhammad Abbas saat dikonfirmasi media Tribuananews.com melalui WhatsApp Mesenger, Kamis (5/11) tidak merespon apapun.
Begitu juga dengan Jufri selaku Kasi Keuangan Desa Kuta Sayeh juga tidak merespon konfirmasi awak media Tribuananews.com melalui WhatsApp mesengernya.*
Editor : Syahrudin AP


