TRIBUANANEWS.COM | Aceh Tamiang - Babinsa Koramil 07/ Kjm Sertu Prengki Purba tetap rutin lakukan himbauan kepada masyarakat di Pekan Raya, Desa Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten. Aceh Tamiang guna penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes), Selasa (17/11)
Sertu Prengki Purba mengatakan, bahwa dirinya akan tetap menghimbau dan mengarahkan kepada seluruh warga binaannya agar selalu memakai masker dan menjaga jarak sesuai peraturan Perbup Nomor 30 Tahun 2020, agar warganya terhindar dari virus Covid 19, dan memutus mata rantai virus tersebut.
"Saya tidak akan berhenti dan terus menerus untuk menghimbau kepada warga binaan, sebagai wujud kepedulian saya kepada masyarakat agar tidak terkena Covid - 19", ucap Sertu Prengki Purba.
Dengan sering di himbau, jelas Sertu Prengki masyarakat sadar akan bahaya yang selalu mengintai bagi mereka, dan masyarakat akan tertib dan selalu memakai masker serta menjaga jarak agar tidak terpapar Covid -19.
"Dengan tidak terpapar Covid -19 masyarakatnya akan selalu sehat dan lancar dalam beraktivitas demi kebutuhan hidup untuk keluarganya", terangnya.*
Editor : Syahrudin AP
Sumber. : Pendim 0117/Atam

