TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Ketua Tuha Peut Desa Sapek Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya Mukhtar berikan pernyataan terkait musyawarah para Tuha Peut melibatkan unsur aparatur Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat guna menetapkan perpanjangan masa jabatan Pejabat (Pj) Keuchik sudah sesuai Regulasi.
Perpanjangan usulan kembali serta musyawarah sebagai amanat Regulasi telah dilaksanakan dengan melibatkan unsur terkai Desa dibuktikan dengan adanya berita acara rapat.
Mukhtar menjelaskan, dipandang perlu kami laksanakan musyawarah tersebut sesuai surat perintah dari Kantor Kecamatan menindak lanjuti perpanjangan masa kerja Pj Keuchik Desa Sapek berakhir pada bulan November 2020.
"Terkait tudingan kami Tuha Peut tidak transparan dalam musyawarah rencana perpanjangan masa kerja Pj Keuchik Desa Sapek bernama Adri sudah kami laksanakan sesuai dengan kerangka Regulasi, tidak terlihat dalam tugas tersebut penyimpangan dan pelanggaran", kata Mukhtar kepada media Tribuananews.com, Senin (9/11).
Dalam proses musyawarah tersebut, Mukhtar selaku Ketua Tuha Peut telah memberi hak dan kebebasan kepada para anggota Tuha Peut menyetujui atau tidak menyetujui Adri dilanjutkan masa tugas sebagai Pj Keuchik Desa Sapek.
"Barang siapa diantara para Tuha Peut merasa keberatan atas memberikan kepercayaan kepada Saudara Adri sebagai Pj Keuchik kembali, boleh tidak memberikan tanda tangan persetujuan. Tidak ada paksaan dalam memberikan hak tolak atau setuju", jelas Mukhtar saat musyawarah tersebut.
Sekretaris Desa (Sekdes) Sapek Aris berikan keterangan kepada media ini, yang disampaikan Ketua Tuha Peut Desa Sapek benar adanya dan sesuai interuksi dari Kantor Kecamatan yakni Camat Seunagan.
"Saya bersama aparatur Desa lainnya juga hadir waktu musyawarah tersebut, menurut saya sudah sesuai prosudur dilaksanakan oleh para Tuha Peut selaku pemegang Tupoksi terkait hal tersebut", tutur Aris.
Aris menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Sapek agar bersatu dalam membangun Desa, mari kesampingkan segala pemikiran yang berbeda untuk kemajuan Desa agar aman tentram.*
Laporan : Sofyan
Editor : Syahrudin AP

