TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham didampingi Kepala Kantah BPTN setempat, Munir, menyerahkan secara simbolis sebanyak 1.632 persil sertifikat tanah guna mendukung legalitas dan pengembangan usaha masyarakat.
Penyerahan sertifikat tanah dilaksanakan di Aula Kekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Nagan Raya, Suka Makmue, Senin (9/11).
Pemberian sertifikat tanah secara gratis itu merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional yang disediakan melalui Kantah Nagan Raya.
Dalam acara itu Bupati M Jamin Idham turut mengapresiasi BPN Kantor Pertanahan (Kantah) Nagan Raya selaku penyedia sertifikat tanah diharapkan dapat memudahkan masyarkat dalam pengembangan usahanya.
“Tentunya kita berharap dengan adanya sertifikat tanah kedepan dapat mendukung masyarakat dalam pengembangan usahanya serta memperoleh legalitas jika tanah tersebut diwariskan,”ujarnya.
Untuk diketahui BPN Kantah Nagan Raya menargetkan menerbitkan sebanyak 3.000 persil sertifikat tanah dan 14.500 pemetaan untuk masyarakat pada 2021 mendatang.*
Laporan : Sofyan
Editor : Syahrudin AP

