TRIBUANANEWS.COM | Binjai - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) mendatangi kantor Bawaslu Kota Binjai di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (4/11/2020).
Koordinator aksi Sairul, dengan menggunakan alat pengeras suara (Toa) terus menyuarakan tuntutannya saat melakukan orasi di depan pintu gerbang kantor Bawaslu Kota Binjai.
"Kepada Bawaslu Kota Binjai, kami mendesak agar ASN yang telah melanggar Pilkada dapat di tindak tegas, karena ASN wajib netral," tegas Sairul saat berorasi.
Tidak hanya itu, sebagai kordinator aksi, Sairul juga meminta komitmen dari Bawaslu Kota Binjai, terkait laporan atau temuan agar segera diteruskan dan merekomendasikannya.
"Hari ini kami mau perubahan di Kota Binjai. Karena di Pemilu-pemilu sebelumnya, kami di kebiri," ungkap Sairul.
Pantauan awak media Tribuananews di lokasi, Ketua Bawaslu Kota Binjai Ari Nurwanto tidak berada ditempat, dan menurut informasi dirinya sedang di Jakarta dalam rangka tugas keluar Kota.
"Para kepling seperti ikut dalam politik praktis. Bawaslu harus netral. Jika tidak bisa menegakkan peraturan dan tidak bisa melaksanakan tupoksi, maka kami minta Ketua Bawaslu Kota Binjai untuk mengundurkan diri," tegas Kordinator aksi.
Sementara itu, Bawaslu Kota Binjai, melalui Komisionernya Sainul dan Lailatus Sururiah, akhirnya menjumpai puluhan pengunjuk rasa di depan kantornya.
Menurut Lailatus Sururiah yang juga menangani Divisi Hukum Penangan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Kota Binjai, pihaknya siap menampung aspirasi dan laporan dari masyarakat.
"Bawaslu Kota Binjai sudah melaksanakan tugas berdasarkan tupoksinya, sesuai yang diamanahkan oleh Undang-Undang. Untuk itu, hari ini kami juga menampung aspirasi masyarakat, sehubungan dengan adanya dugaan tidak netralitasnya ASN," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, hingga hari ini, Bawaslu Kota Binjai juga sudah menangani beberapa pelanggaran terkait netralitas ASN, yaitu adanya satu temuan dan dua laporan.
"Tidak hanya itu, saat ini juga kami sedang memproses satu temuan dan dua laporan terkait dugaan keterlibatan ASN dalam kampanye. Hal ini akan segera kita teruskan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," ungkap Lailatus Sururiah.
Dari kajian Bawaslu Kota Binjai terkait satu temuan dan dua laporan tersebut, ungkap Lailatus, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran tindak pidana. Untuk itu, pihaknya akan kembali meneruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait netralitas ASN tersebut.
"Hari ini kita akan naikkan satu permasalahan ke Sentra Gakkumdu," beber wanita berkacamata tersebut.
Tampak di lokasi, puluhan aparat Kepolisian dari Polres Binjai mengawal jalannya aksi damai yang digelar oleh Masyarakat Peduli Demokrasi Kota Binjai.*
Laporan : Dian


