TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Berdasarkan amanat Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa serta turunannya, pelayanan publik dipraktikkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Blang Baro Kecamatan Seunagan sangat sesuai standar penerintahan ditingkat Desa.
Aktivitas pelayanan publik dilaksanakan Pemdes Blang Baro serta disign tata ruang pelayanan publik di Kantor Desa dapat dijadikan percontohan (Pilot Project) bagi Desa lainnya khususnya dalam Kecamatan Seunagan.
Keuchik Desa Blang Baro Mukhsin Asda mengatakan, saya sebagai Keuchik hanya amanah dan kepercayaan dari masyarakat Desa ini untuk melayani kepentingan publik serta kebutuhan administrasi bagi warga masyarakat.
"Menjalankan tugas sebagai Keuchik juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah amanat Regulasi telah diatur khusus sebagai pemimpin ditingkat Desa. Sebagai pemimpin haruslah menunaikan tugas sebagai pemimpin yang baik dan benar", kata Keuchik Mukhsin kepada media Tribuananews.com, Rabu (4/11).
Terpenuhinya pelayanan publik dengan baik, nilai Keuchik Mukhsin sama artinya sudah melaksanakan sistem pemerintahan Good Governance berdasarkan diatur dalam Regulasi dari tingkat pusat hingga daerah.
"Pada prinsipnya menurut saya produk Regulasi itu digodok untuk pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat dalam Negara tersebut. Yang penting bagaimana kita menjalankannya dan memahami Tupoksi sebagai pelayan masyarakat", jelasnya.
Sekretaris Desa (Sekdes) Blang Baro Yusran mengatakan, kami hanya menjalankan tugas pengabdian sebagai aparatur pemerintah di tingkat Desa sesuai amanat Undang - undang pemerintahan Desa.
"Baik buruknya, sesuai tidaknya pelayanan adalah hak masyarakat memberikan penilaian atas kinerja kami. Kami berharap apa yang telah kami laksanakan selama ini guna melayani kebutuhan masyarakat benar - benar berguna atas pengabdian kami", harap Sekdes Yusran.
Ketua Tuha Peut (BPD) Desa Blang Baro Basyaron sangat apresiasi atas pelayanan publik Desa kami kepada masyarakat selaku abdi masyarakat ditingkat Desa.
"Fungsi dan tugas kami berhalan baik di Desa sehingga kami mengetahui tata kelola pemerintahan Desa sesungguhnya. Jika diukur kekurangan, semua kita manusia ada kekurangan dan kelebihan, semua itu dari kita menyikapinya dengan bijak", terang Basyaron.
Salah seorang warga Desa Blang Baro Khairun Saleh saat ditanyai awak media Tribuananews.com saat berada di Kantor Desa mengurus administrasi kependudukan, terkait pelayanan publik di Desanya membenarkan sudah dilaksanakan dengan baik dan benar.
"Saya belum perbah kecewa dengan kebutuhan pelayanan publik dalam segala hal sejak dipimpin Keuchik Mukhsin dan aparaturnya. Kami masyarakat berharap sistem seperti ini akan berlangsung terus meberus sampai di periode pemerintahan selanjutnya secara jangka panjang", harap Khairun Saleh.*
Laporan : Nahmuddin
Editor : Syahrudin AP



