TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Mantan Pejabat (Pj) Keuchik Desa Sapek Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya A Rahman Nur akrab disapa Keuchik Raman membantah pernyataan Ketua Tuha Peut (BPD) Desa Sapek Mukhtar di media ini beberapa hari lalu.
Bantahan Keuchik Raman terkait pernyataan hasil musyawarah Tuha Peut dan aparatur Desa mengenai perpanjangan masa tugas Pj Keuchik saat ini bernama Adri dengan masa akhir jabatan November 2020.
Keuchik Raman mengatakan, Ketua Tuha Peut Mukhtar dan Sekretaris Desa (Sekdes) Aris membenarkan pernyataan Mukhtar dalam pemberitaan di media adalah dugaan kebohongan publik guna menutupi kelalaian dan indikasi bersekongkol dengan Pj Keuchik Adri menjabat saat ini.
"Pj Keuchik apalah hanya untuk Tuha Peut di Desa, atau untuk seluruh masyarakat dan pemimpin Desa? Musyawarah dilaksanakan oleh para Tuha Peut dan melibatkan aparatur Desa untuk perpanjangan masa tugas Pj Keuchik seharusnya melibatkan masyarakat banyak", kata Keuchik Raman melalui rilisnya kepada media Tribuananews.com, Rabu (11/11).
Jangan mentang - mentang dipilih sebagai wakil oleh masyarakat, lanjut Keuchik Raman para Tuha Peut mengambil keputusan sendiri tanpa meminta pendapat masyarakat dan memberikan kesempatan evaluasi kinerja Pj Keuchik Adri kepada masyarakat.
"Menurut saya hal yang dilakukan dan diputuskan para Tuha Peut tersebut belum benar. Pernyataan semua Tuha Peut diberikan kebebasan dalam menentukan sikapnya terhadap perpanjangan waktu masa kerja Pj Keuchik juga tidak benar, kita bisa buktikan kenyataan sebenarnya terjadi. Desa Sapek terkesan dibuat kebijakan sesuka hati oleh Ketua Tuha Peut", ungkapnya.
Keuchik Raman berharap kepada pihak instansi pemerintah agar menyikapi dengan serius persoalan Desa Sapek, kami masyarakat menginginkan pemimpin yang baik dan benar demi transparansi Desa Sapek kedepannya.
"Kenapa tidak dilalukan evaluasi terlebih dahulu hasil kerja Pj Keuchik, selanjutnya masyarakat boleh menentukan sikap siapa yang akan jadi pemimpinnya. Saya menilai kebijakan dimainkan Ketua Tuha Peut Desa Sapek memiliki dugaan persekongkolan dengan Pj Keuchik menjabat", duga Keuchik Raman.
Musyawarah dilaksanakan untuk perpanjangan masa tugas Pj. Keuchik Adri tambah A.Rahman Nur terkesan dipaksakan keinginan Mukhtar selaku Ketua Tuha Peut, bukan murni azas musyawarah mufakat ril para Tuha Peut.
"Kami akan luruskan hal yang sebenarnya terjadi dan tetap menuntut hak asasi masyarakat demi tegaknya azas musyawarah mufakat dan transparansi pembangunan di Desa kami", tegasnya..*
Laporan : Sofyan
Editor : Syahrudin AP


