• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Mahasiswa Malut Mendesak Pemerintah Segera Mengesahkan Undang-Undang Kemaritiman

    21/11/20, 18:00 WIB Last Updated 2020-11-21T11:00:34Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Foto : Aksi damai mahasiswa.

    TRIBUANANEWS.COM | Jakarta - Aktifis Mahasiswa yang berasal dari Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan orasi di depan kantor Kementerian Kemaritiman dan Investasi Jakarta pusat, Jum'at ( 20/12/2020 ).


    Mahasiswa asal Malut yang melanjutkan study pada berbagai universitas di Jakarta ini mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Kemaritiman dan Investasi untuk segera mengesahkan usulan rencana undang-undang Kemaritiman ( Kepulauan ) yang telah diusulkan oleh DPD dari beberapa provinsi di Indonesia, termasuk provinsi Maluku Utara.


    Muhammad Reza Amana dalam orasinya mengatakan, Maluku Utara adalah daerah kepulauan yang terdiri atas banyak pulau, maka pantas diberikan hak dari pemerintah pusat untuk mengelola dan memanfaatkan hasil di daerahnya sendiri, khususnya inventasi Kemaritiman, sesuai dengan perundang udangan yang berlaku.


    Muhammad Reza juga menyampaikan, bahwa pemeritah rezim Jokowi telah menghianati hak-hak rakyat Maluku Utara dengan menolak usulan rencana undang-undang kemaritiman yang telah diusulkan dan dibahas sejak tahun 2012 pada masa akhir pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono.


    Mahasiswa asal Maluku utara yang juga aktifis dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Jakarta ini, juga sempat memblokir sepertiga dari badan jalan raya, sehingga menyebabkan kemacetan kendaraan selama kurang lebih 1 jam.


    Masa aksi mengancam, akan kembali dengan masa yang lebih besar, bila pemerintah pusat tidak akomodir tuntutan mereka pada hari ini.


    Setelah berorasi selama kurang lebih 3 jam, kemudian para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.*


    Laporan : Ade Manaf

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan