• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kapok !!! Bandar Narkoba Ini Diciduk Satres Narkoba Polres Bangkep Saat Jemput Obat Terlarang THD

    21/11/20, 18:11 WIB Last Updated 2020-11-21T11:11:40Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Foto : Terduga pelaku (pegang kertas) diapit para petugas Satres Narkoba Polres Bangkep.


    TRIBUANANEWS.COM | Banggai Kepulauan - Seorang bandar narkoba pengedar obat THD dan Dextro berinisial AD alis T  berhasil di ringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkep di Agen Pengiriman Barang JNT. di jalur dua Salakan Kab.Bangkep, Sabtu (21/11/2020)  pagi.


    Penangkapan bandar narkoba AD alias T ini berkat kerjasama Satres Narkoba Polres Bangkep yang dengan Kasatnya Iptu. Deky Wahyudi, SH dan Kepala BPPOM Luwuk Drs. Darman ATT, MPPM.


    Kasat Res Narkoba Polres Bangkep Iptu Deky Wahyudi, SH mengatakan, "Satuan kami menangkap pelaku AD alias T ini setelah mendapat informasi dari rekan kami BPPOM Luwuk bahwa paket THD dan Dextro di kirim lewat paket JNT yang ditujukan pada pelaku di Salakan. Lalu kami bekerjasama untuk melakukan pengintaian dan akhirnya pelaku kami ringkus saat akan mengambil paket haram di Agen JNT Salakan".


    Pelaku AD alias T  yang beralamatkan di desa Bongganan, setelah di tangkap  oleh Tim Buser Narkoba Polres Bangkep di bawa ke kantor Polres Bangkep. Barang bukti yang berhasil diamankan untuk di sita adalah 2 (dua) paket bungkusan dengan rincian;

    1.(satu) paket berisi 2 botol THD dan 1 (satu) bungkus plastik obat Dextro

    1.(satu) paket berisi 4 botol berisi THD dan 2 (dua) bungkus plastik obat Dextro

    Uang Rp.2.400.000

     2 unit HP merk Samsung J

     1 tas kecil.

    Dari 6 (enam) botol THD tersebut setelah di rinci terdapat 6328 butir dan 3 (tiga) bungkus Dextro dirinci terdapat 3021 butir.


    Kapolres Bangkep AKBP Reja A. Simanjuntak SH.SIK.MH mengatakan bahwa, "Kami ucapkan terimakasih pada masyarakat yang telah memberikan informasi adanya pengiriman paket THD dan Dextro ini. Dan ini sudah membantu keselamatan bahaya bagi regenerasi anak-anak kita dan warga lainnya yang ada di kabupaten Bangkep. Karena obat-obat berbahaya tersebut akan diedarkan, di jual oleh bandar THD dan Dextro  itu ke masyarakat di wilayah ini".


    "Kasus ini akan di sidik sampai tuntas ke JPU dan akan di kembangkan pemeriksaan," kata Kasat Res Narkoba.*


    Laporan : Yudi

    Sumber : Bag Humas Polres Bangkep

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan