• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sikapi Situasi Kamtibmas Penolakan Omnibus Law, Kapolres Banggai Undang Forkopimda

    13/10/20, 18:40 WIB Last Updated 2020-10-13T11:40:40Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Kapolres Banggai AKBP. Satria Adrie Vibrianto, S.I.K., M.H. menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kodim 1308/LB, Pemda, dan instansi terkait di Aula Rupatama Mapolres Banggai, Senin (12/10/2020). 


    Hadir dalam kegiatan itu yakni, Wakapolres Banggai, Ketua DPRD, Wakil Bupati, Kasdim 1308/LB, perwakilan Kejaksaan, Kadisnaker, Dinas Kesbangpol, Kasat Pol PP, Danki 714 SM, Rektor Untika, Kadis Kesehatan dan WR.III Unismuh Luwuk.


    Rapat koordinasi tersebut dalam rangka membahas situasi terkini terkait situasi Kamtibmas permasalahan aksi unjuk rasa terkait penolakan RUU Omnibus law Cipta Kerja.


    Dalam rapat tersebut, Kapolres Banggai mengajak Forkopimda untuk merembugkan bagaimana mengelola situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.


    "Kami TNI-Polri adalah garda terdepan menjaga NKRI. Kami tidak ingin Kamtibmas yang kondusif ini dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tutur AKBP Satria. 




    Oleh karena itu, kata AKBP Satria, rapat koordinasi ini dilaksanakan guna melihat bagaimana cara bertindak untuk berbuat yang terbaik bagi wilayah di Kabupaten Banggai ini agar tetap aman dan damai.


    "Kita harus sama-sama kompak dan solid dalam menjaga situasi Kamtibmas di daerah ini," imbau orang pertama di Polres Banggai ini.


    Sementara itu, Wakil Bupati Banggai mengatakan, Pemda mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI-Polri yang selama ini terus menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Banggai.


    "Kita harus satu hati, satu rasa dan satu langkah untuk keamanan di daerah Kabupaten Banggai ini," ajak Wakil Bupati.


    Laporan : Yudi 

    Sumber  : Humas Polres Banggai 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan