• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Seorang Kontraktor Dipolisikan Karena Hina Profesi Wartawan

    02/10/20, 13:03 WIB Last Updated 2020-10-02T06:29:06Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

     


    TRIBUANANEWS.COM | Aceh Timur – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh dan Anggota PPWI Aceh dan beberapa wartawan di Aceh Timur mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Timur untuk melaporkan seorang oknum kontraktor di wilayah setempat berinisial RD alias WM hari Kamis, tanggal 01 Oktober 2020.


    Informasi diperoleh media ini melalui rilis, Jum'at (2/10), kedatangan para jurnalis dari berbagai media cetak & Online untuk melaporkan oknum kontraktor tersebut setelah upaya penyelesaian damai kasus perseteruan antara RD alias WM (kontraktor) dan Rais Azhary (wartawan) akrab disapa Azhar yang telah dimediasi Pengurus PPWI Aceh Utara, sebelumnya hari Rabu, tanggal 30 September 2020 gagal terwujud.


    Seperti diketahui sebelumnya upaya perdamaian secara kekeluargaan telah dilakukan oleh pengurus PPWI Aceh Utara didampingi Penasehat PPWI Aceh dan dua Ketua LSM serta turut dihadiri beberapa wartawan, bertempat di lantai II AA Caffe & Resto Desa Tanjong Minje, Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur.


    “Benar saya telah melaporkan RD oknum kontraktor ke SPKT Polres Aceh Timur. Karena beliau telah menghina profesi saya sebagai wartawan didepan umum dengan kata kata tak terpuji dan juga percobaan penganiayaan, terjadi pada Selasa 29 September 2020 lalu sekira pukul 15,50 WIB , tepatnya dihalaman parkir sebuah Caffe dalam Kecamatan Madat.” ujar Azhary sapaan akrab Azhar.


    Dijelaskan, bahwa pihak Polres Aceh Timur telah menerima laporan tersebut: berdasarkan Laporan Polisi ; nomor, LP/115/Res.1.18/X/2020/SPKT, Tanggal 01 Okt 2020 tentang tindak pidana pencemaran nama baik dan percobaan penganiayaan yang terjadi pada. Selasa 29 September 2020 sekira pukul 15,50 WIB , di Desa Tanjong Minjei Kecamatan Madat.


    Padahal, pada Rabu 29 September 2020 Azhar telah menerima upaya damai yang ditempuh pengurus PPWI Aceh dan pihak LSM walau hanya dengan secarik surat Pernyataan Damai. 


    “Meskipun saya telah dicaci maki didepan umum dan diserang dengan bogem mentah tanpa sebab. Saya tetap mau berdamai karena saya hargai pimpinan dan beberapa wartawan senior yang lain. Lagian beliau (Ridwan) dan saya merupakan tetangga yang tinggal hanya berbeda Gampong (Desa), namun masih satu Kecamatan. Namun upaya damai gagal hanya kerena beliau tidak mau menandatangi surat itu” tukas Azhary.


    Sementara, ketua PWO Aceh Hendrik Saputra kepada media membenarkan bahwa pihaknya bersama beberapa wartawan antar organisasi telah membuat laporan ke Polisi terkait hal tersebut.


    “Kita akan lihat perkembangan selanjutnya, kami dari PWO Aceh juga sudah mempersiapkan beberapa orang pengacara untuk meng- advokasi kasus ini. Karena ini menyangkut Marwah dan harga diri wartawan yang bekerja sebagai kontrol sosial, sebagaimana diatur dalam UU Pers dan kode etik jurnalistik”, kata Hendrik Saputra.


    Selain itu, Sekjen PPWI Aceh Utara Zulkarnaini saat dimintai tanggapannya tentang hasil upaya damai antara RD dan Azhar yang telah digagas pihaknya mengatakan upaya damai gagal total

    dikarenakan RD tidak bersedia menanda tangani surat Pernyataan yang telah dibuat pihaknya bersama ketua LSM karena satu tuntutan dari RD tidak dimasukkan kedalam point surat Pernyataan Damai tersebut.


    “Iya kita sudah berusaha semaksimal mungkin mendamaikan keduanya secara kekeluargaan, kita sudah melakukan pendekatan dari hati ke hati, sebaiknya persoalan ini jangan terus berlanjut dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, namun satu pihak tidak mau menandatangani karena minta ditambahkan satu point’ lagi,” tandas Zulkarnaini.*


    Editor : Syahrudin AP

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan