• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pemkab Nagan Raya Diminta Segera Tangani Tapal Batas Dengan Aceh Barat

    29/10/20, 16:53 WIB Last Updated 2020-10-29T10:17:48Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    "Berdasarkan data dan informasi yang kami dapatkan di lapangan, ini persoalan tapal batas serta ancaman perambahan dari pihak ketiga, dalam hal ini akan merugikan Pemkab Nagan Raya", jelas Nasruddin, Direktur FPRM

    TRIBUANANEWS.COM | Banda Aceh - Direktur Eksekutif Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin meminta Bupati Nagan Raya H.M Jamin Idham, S.E segera tangani tapal batas dengan Kabupaten Aceh Barat dikawasan Kecamatan Seunagan dengan Kecamatan Meureubo Aceh Barat, karena dugaan pencaplokan wilayah oleh Desa perbatasan.


    Akibat dugaan pencaplokan wilayah tersebut sangat merugikan daerah Nagan Raya  dan Desa - desa disekitar kawasan perbatasan tersebut. Disamping itu juga dapat berdampak pada terjadinya sengketa antar Desa Nagan Raya dan Aceh Barat.


    Nasruddin mengatakan, berdasarkan laporan dan informasi diterima dalam permasalahan tapal batas tersebut terjadinya klaim pihak Desa Pucok Reudeup Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat mengklaim kawasan sekitar tapal batas berdasarkan surat pegangan Desa Alue Buloh dan Desa Paya Udang Kecamatan Seunagan milik mereka.


    "Kalau ini didiamkan dikhawatirkan dapat berujung pada sengketa antar Desa kawasan perbatasan untuk mempertahankan wilayah masing - masing. Disamping itu juga berakibat pada terjadinya indikasi pelanggaran administratif menyangkut pertanahan dikawasan tersebut", ujar Nasruddin melalui pers rilisnya kepada media ini, Kamis (29/10).


    Pembiaran atas situasi saat ini lanjut Nasruddin sangat merugikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga disektor perpajakan dan kerugian bagi Desa - desa sekitar didalam wilayah Nagan Raya.


    "Saya menyarankan agar Pemkab Nagan Raya agar serius dalam menyikapi persoalan tapal batas tersebut hingga berujung pada penjualan tanah diduga melanggar hukum administratif oleh oknum - oknum yang mementingkan keuntungan pribadi dan kelompok", harapnya.


    Zubairi Keuchik Desa Pucok Reudeup Kecamatan Kabupaten Aceh Barat mengklaim bahwa wilayah tersebut adalah milik Desanya, bukan Desa Alue Buloh dan Desa Paya Udueng Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya.


    "Darimana mereka mengatakan itu wilayah Desa mereka, itu Desa kami, Desa kami berbatas dengan Nagan Raya paling dekat adalah Desa Paya Udeung, tidak kawasan Desa Alue Buloh. Saya minta sebaiknya diperjelas dulu tapal batas sebenarnya antara Nagan Raya dengan Aceh Barat", sebut Zubairi saat ditanyai awak media ini dirumahnya.


    M. Nadir, akrab disapa Keuchik Panyang, mantan Pejabat (Pj) Keuchik Alue Buloh Kecamatan Seunagan sangat gigih pertahankan wilayah Nagan Raya diduga dicaplok Desa Pucok Reudeup Kecamatan Meureubo Aceh Barat

    Mantan Pejabat Keuchik (Pj) Keuchik Desa Alue Buloh M. Nadir akrab disapa Keuchik Panyang berhasil dikonfirmasi media mengatakan, dirinya pernah buat tanda batas wilayah Desa Alue Buloh dikawasan berbatasan dengan Desa Pucok Reudeup Aceh Barat tersebut.


    "Saya pegang surat terkait batas Desa Alue Buloh diperbatasan dengan Desa Pucok Reudeup dan saya juga punya saksi - saksi hidup terkait kebenaran batas wilayah Desa Alue Buloh dengan Desa Pucok Reudeup", terang Keuchik Panyang tegas.


    Informasi terakhir diperoleh tambah Keuchik Panyang, jalan yang menjadi batas antara Kecamatan Seunagan dengan Kecamatan Alue Meureubo terindikasi sudah dipermak menjadi lahan tambang milik PT Mifa Bersaudara diketahui wilayahnya untuk Aceh Barat.


    Keuchik Panyang meminta kepada Pemkab Nagan Raya agar sesegera mungkin tangani masalah ini, dirinya beserta para tokoh - tokoh Desa Alue Buloh siap pertahankan wilayah Nagan Raya dari penguasaan daerah lain walaupun pertaruhkan nyawa.


    "Yang kami pertahankan adalah hak masyarakat Nagan Raya serta menyelamatkan aset Kabupaten Nagan Raya. Oleh sebab itu mesti diperjelas kebenarannya. Andai Pemkab Nagan Raya melepaskan kawasan tersebut kepada Aceh Barat, kami baru diam karena pemerintah sudah membuat keputusan", paparnya.


    Informasi terakhir diperoleh tambah Keuchik Panyang, jalan yang menjadi batas antara Kecamatan Seunagan dengan Kecamatan Alue Meureubo terindikasi sudah dipermak menjadi lahan tambang milik PT Mifa Bersaudara diketahui wilayahnya untuk Aceh Barat.*


    Editor     : Syahrudin AP

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan