• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pembangunan Rumah Sakit Swasta Pasar Kemis Diduga Belum Punya IMB

    09/10/20, 08:52 WIB Last Updated 2020-10-09T01:53:05Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Tangerang - Pembangunan Rumah Sakit swasta yang beralamat di Jalan Raya Pasar Kemis Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang di duga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).


    Dugaan ini muncul berdasarkan amatan awak media ini di lapangan, yang tidak ditemukannya plang papan izin di lokasi pembangunan tersebut, Kamis (08/10/2020).


    Kasie Trantib Kecamatan Pasar Kemis Juhro, S.E., mengatakan kepada Tim Forum Wartawan Pasar Kemis (Forjumis) belum mengetahui apakah pembangunan Rumah Sakit swasta tersebut sudah berizin apa belum, karena ia sendiri beralasan belum bisa mengecek ke lapangan karena sedang dalam situasi Covid-19.


    Masih kata Juhro, pihak Trantib sedang berkonsentrasi dengan Operasi Yustisi Covid-19, yaitu war-war memakai masker serta razia di tempat tertentu. "Jadi kami belum punya waktu untuk hal lainnya," ujarnya.


    "Mungkin Pak Lurah tahu mas, karena sudah ada rapat di Kantor Kelurahan mengenai pembangunan Rumah Sakit tersebut, dan mungkin Pak Lurah pegang arsip tembusan IMB nya, karena informasi dari Pak Lurah sudah ada izin IMB nya. Kalau saya engga punya arsip tembusan, sudah berizin apa belum," ujarnya.


    Sementara, Lurah Kutajaya Sutarman saat ditemui Tim Forjumis di Kelurahan mengatakan ia belum pernah menerima arsip IMB, tetapi untuk pembangunan ia mengetahui itu untuk pembangunan Rumah Sakit.


    "Kalau arsip IMB Kelurahan tidak pernah di kasih tembusannya, kami hanya mengeluarkan izin persetujuan dari warga sekitar, dan uang kompensasi dari pihak Rumah Sakit juga sudah diberikan kepada warga sekitar," ujarnya.*


    Laporan : Harahap

    Editor     : Hendra 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan