• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Di Duga Tak Profesional Dalam Bertugas, Kasat Reskrim Polres Simalungun Di Copot

    08/10/20, 22:45 WIB Last Updated 2020-10-08T15:46:54Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Simalungun - Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo menjelaskan,  bahwa jabatan Kasat Reskrim Polres Simalungun berganti dari AKP Jericho Chandra kepada AKP Rachmat Ariwibowo.


    Pria yang sebelumnya mendapat dua penghargaan Komnas dan KPAI dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si dan Arist Merdeka Sirait itu kini menjalani pemeriksaan, atas laporan dugaan ketidakprofesionalan dirinya dalam menangani perkara.


    "Ya benar, diperiksa karena dugaan tidak profesional dalam penanganan perkara yang dilaporkan masyarakat. Kita doakan saja semua berjalan lancar dan tunggu hasilnya, karena masih dugaan," terang Kapolres kepada media, Kamis (08/10/2020).


    Terkait kinerja AKP Jericho saat menjabat di Simalungun pun diapresiasi dan dibenarkan Fransciskus Simanjuntak, yakni Wakil Ketua Karang Taruna Simalungun.


    AKP Jericho juga aktif serta peduli terhadap korban-korban KDRT. Terlihat, selama menjabat, dirinya kerap memberi bantuan kepada anak korban kekerasan, dengan memberi perlengkapan sekolah, baju, serta bantuan dana sekolah, juga memberikan semangat dan menghadirkan psikolog.


    Saat menjabat Kasat Reskrim di Simalungun, AKP Jericho Chandra dinilai baik dan berhasil menangani sejumlah kasus tindak pidana, termasuk menangkap sejumlah pelaku judi, yang mana kasus judi merupakan salah satu prioritas yang diamanatkan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.


    Selama periode Januari hingga Agustus 2020, Polres Simalungun telah berhasil mengungkap perkara perjudian sebanyak 44 Kasus, dimana seluruh tersangka yang berhasil diamankan telah dikirim ke penjara dan menjalani masa hukuman masing - masing. Dan banyak diantara para pemain judi tersebut yang sudah selesai menjalani hukuman dan bebas.


    Ada beberapa penghargaan yang didapat Reskrim di masa kepemimpinan AKP Jericho, atas dedikasi dan kinerja mereka dalam penanganan permasalahan perlindungan anak di wilayah hukum Polres Simalungun.


    Salah satunya kasus seorang siswi kelas 4 Sekolah Dasar (SD) di daerah Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun yang menjadi korban cabul. 


    Kasus itu mereka tangani dengan baik, dan  mengedepankan tindak lanjut terhadap kondisi dan masa depan anak yg menjadi korban, tanpa mengurangi proses hukum terhadap pelaku, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.


    Selain itu ia juga sudah berhasil menyelesaikan 30 kasus KDRT, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak sampai dengan memasukan para tersangka ke dalam penjara.


    Jabatan Kasat Reskrim Polres Simalungun kini di isi oleh AKP Rachmat Ariwibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Tidik 5 Satreskrim Polrestabes Medan.


    Pergantian dan pemutasian itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumatera Utara Nomor ST/933/X/KEP/2020 tertanggal 6 Oktober 2020.*


    Laporan : Boy F Pandiangan

    Sumber  : Humas Polres Simalungun

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan