TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Petugas gabungan TNI-Polri bersama Puskesmas dan Pemerintah Kecamatan menggelar Operasi Yustisi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Sabtu (24/10/2020).
Operasi yustisi tersebut digelar dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata, S.H. mengungkapkan, dalam pelaksanaan razia itu melakukan penindakan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Sanksi yang kita berikan berupa teguran secara lisan maupun tertulis dan hukuman push up, bagi pengguna jalan yang tidak memakai masker," ungkap Iptu Yoga.
Penindakan itu dilakukan, kata Iptu Yoga, bertujuan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat bila melanggar protokol kesehatan.
"Hari ini kita menindak 11 warga, karena tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," kata Iptu Yoga.
Selain melakukan penindakan, lanjut Iptu Yoga, pihaknya juga memberikan edukasi agar masyarakat selalu disiplin terhadap protokol kesehatan, yakni dengan menerapkan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan serta menjaga jarak.
"Untuk saat ini yang dapat kita lakukan untuk mencegah penyebaran virus ini hanya dengan disiplin terhadap protokol kesehatan," tutur Iptu Yoga.*
Laporan : Yudi
Sumber : Humas Polres Banggai

