• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menjaga Taman Nasional Gunung Palung, KLHK Akan Lakukan Operasi Gabungan

    22/10/20, 16:36 WIB Last Updated 2020-10-22T09:36:13Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

     



    TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memulai Operasi Gabungan Pengamanan dan Pemulihan Kawasan Serta Pembersihan Jerat di Taman Nasional (TN) Gunung Palung, Kalimantan Barat.


    Operasi akan melibatkan lebih dari 100 personil dari berbagai direktorat di KLHK, Kepolisian, TNI dan wakil masyarakat dengan sasaran operasi mencakup kawasan seluas 108.000 ha.


    “Upaya ini merupakan komitmen Kementerian LHK untuk memberantas kejahatan lingkungan dan kehutanan. Ditjen Gakkum memiliki instrumen pemantauan kejahatan dengan teknologi yang memadai. Kami terus meningkatkan kapasitas SDM untuk mengantisipasi perkembangan modus kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan,” ungkap Dirjen Gakkum, Rasio Ridho Sani, Kamis (22/10/2020).


    Sementara itu Dirjen KSDAE, Wiratno menambahkan kegiatan operasi simpatik yang melibatkan masyarakat ini merupakan salah satu contoh penerapan 10 cara baru mengelola kawasan konservasi.


    “Pelibatan masyarakat implementasi cara kesatu, masyarakat sebagai subyek. Sedangkan pelibatan multipihak seperti TNI dan Kepolisian merupakan implementasi cara keenam, kepemimpinan multilevel,” kata Wiratno.


    Dia Menjelaskan, kegiatan ini juga akan melibatkan lebih dari 100 personil dari Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan, SPORC Brigade Bekantan Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, Polisi Kehutanan Balai TN Gunung Palung ( Ditjen KSDAE KLHK), Kepolisian Resort Ketapang, Kepolisian Resort Kayong Utara, dan Komando Distrik Militer 1203 Ketapang, serta melibatkan kurang lebih 20 warga desa-desa di sekitar kawasan TN Gunung Palung.


    menurut Wiratno, sasaran Opeprasinya meliputi kawasan TN Gunung Palung seluas ± 108.000 ha yang tersebar di Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Pangkal Tapang, RPTN Sedahan, RPTN Tanjung Gunung, RPTN Batu Barat, RPTN Matan, RPTN Sempurna, dan RPTN Pangkalan Jihing yang terletak di dua kabupaten yaitu Ketapang dan Kayong Utara.


    tujuan dari operasi gabungan ini, Lanjut Wiratno, adalah untuk mengamankan kawasan TN Gunung Palung dari gangguan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan serta mensosialisasikan arti penting kawasan TN Gunung Palung bagi masyarakat umum khususnya masyarakat sekitar kawasan.


    “Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk semua pihak agar dapat menjaga dan melestarikan TN Gunung Palung,” jelas Wiratno.


    Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Sustyo Iriyono mengatakan, operasi gabungan ini dipicu oleh temuan Tim Gakkum saat berpatroli di kawasan penyanggah Taman Nasional Gunung Palung, pada 19 Oktober 2020 yang mana tim Gakkum menemukan ratusan batang kayu olahan berbagai jenis dan ukuran tanpa surat keterangan sahnya hasil kayu.


    “Dari temuan itu, tim Gakkum mengamankan satu mesin pembelah kayu, serbuk dan serpihan sisa pengolahan kayu, serta pemilik sawmill. Tim Gakkum masih menyelidiki dan menyidik kasus itu,” terang Sustyo Iriyono.


    “Kami meyakini kawasan Taman Nasional Gunung Palung harus dilindungi dan dilestarikan. Kami tidak akan mentolelir kegiatan yang merusak kawasan. Bersama TNI-Polri, Ditjen Gakkum KLHK akan terus berupaya mencegah dan memberantas kegiatan yang merusak ini,” tambahnya.


    Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, M. Ari Wibawanto, pada kesempatan itu juga menyampaikan operasi simpatik ini lebih menekankan upaya mencegah dan menangkal ancaman dengan melibatkan warga 17 desa yang berbatasan langsung dengan kawasan.


    “Kami sangat berharap kegiatan ini dapat mendorong semua pihak, terutama warga desa di sekitar kawasan dapat turut serta menjaga kawasan Taman Nasional Gunung Palung,” tukasnya.*


    Laporan : Erwin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan