• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kades Reaktif Covid-19, Warga Di Lapor Atas Pencemaran Nama Baik

    22/10/20, 16:36 WIB Last Updated 2020-10-22T09:36:19Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

     





    TRIBUANANEWS.COM | Langkat - Empat warga Lingkungan 3 Desa Namukur Utara Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat dilapor ke Polres Binjai oleh Kepala Desanya sendiri ' AJ '.

    Laporan Kepala Desa Namukur Utara Abdul Jana terkait penyebaran berita bohong ( hoax ) pada dirinya yang di kabar Reaktif Covid -19, oleh beberapa warga di Desa nya.


    Menurut salah seorang warga yang di laporkan oleh ' AJ ' Kades Namukur Utara seusai memenuhi panggilan Polres Binjai, Kamis ( 22/10/2020 ) pagi, bermula dari hasil pemeriksaan Covid-19, Kades Namukur Utara inisial ' AJ ' dirinya di nyatakan Reaktif ( gejala ) setelah melakukan pemeriksaan di salah satu Laboratorium Binjai.

    Seharusnya sebagai Kepala Desa bisa memaklumi ke hawatiran warganya yang sangat peduli atas wabah yang saat ini mendunia, apalagi Kades merupakan salah satgas Covid-19 lebih paham atas keresahan warganya.

    Dari hasil yang didapat warga meminta agar Kepala Desa ' AJ ' untuk dapat di isolasi agar nantinya tidak menyebar ke warga sekitar, tetapi Kades ' AJ ' menolak permintaan warga hingga akhirnya Pemerintah setempat menurun kan pihak Puskesmas dibantu oleh Babinkantibmas, Babinsa dan perangkat dari Kecamatan untuk bisa membawa Kades Namukur Utara ' AJ ' untuk melakukan pemeriksaan kembali tetapi ' AJ ' menolak untuk melakukan pemeriksaan atau melakukan isolasi sampai 3 kali penjemputan.

    Hingga akhirnya Kades Namukur Utara melakukan pemeriksaan kembali dengan hasil Negatif. Dan akhirnya ' AJ ' Kades Namukur Utara melaporkan 4 warga ke Polres Binjai berinisial MK, SN, MN dan IA atas penyebaran berita hoax.

    Disisi lain Camat Sei Bingai Asnawati saat di konfirmasi awak media ini via telepon sangat menyayangkan sikap Kades Namukur Utara ' AJ ' yang telah melaporkan warganya ke Polres Binjai di duga telah melakukan penyebaran berita bohong ( hoax ).

    Masih kata Camat, sebagai Kepala Desa seharusnya bisa menjaga, mengayomi dan melindungi warganya, seharusnya setiap permasalahan Desa di selesaikan secara musyawarah agar bisa mendapat mufakat dan penyelesain yang baik


    Laporan : Raiyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan