TRIBUANANEWS.COM | Masohi - Kepolisian Sektor (Polsek) Amahai Kabupaten Maluku Tengah bantu salah satu warga masyarakat Negeri Rutah yang kurang mampu, dengan membangun sanitasi.
hal ini di sampaikan oleh Kapolsek Amahai Iptu Ridwan, S.H.I. kepada awak Media Tribuananews di lokasi pelaksanaan sanitasi tersebut, Sabtu (24/10/2020).
Iptu Ridwan menyatakan, bahwa pekerjaan ini dimulai sejak hari Jum'at 23 Oktober 2020, dan ini merupakan sebagai wujud kepedulian Polri kepada warga kurang mampu yang berada di wilayah hukum Polres Maluku Tengah.
"Hari ini kita masih kerja, dan ini merupakan wujud kepedulian Polri, dalam hal ini Polres Maluku Tengah melalui Polsek Amahai, demi membantu kehidupan masyarakat kurang mampu di wilayah hukum kita," ujar Iptu Ridwan.
Kemudian, Kapolsek Amahai Iptu Ridwan juga menjelaskan, bahwa pembangunan sanitasi tersebut memang di fokuskan untuk warga kurang mampu.
"Kali ini kita bantu Ibu Rade Ce Ona, seorang wanita janda, dan usianya sudah 75 Tahun, tidak memiliki pekerjaan. Kami terketuk untuk membantunya," jelasnya.
Selain itu, kata Iptu Ridwan, bahwa pelaksanaan giat tersebut merupakan hasil belanja masalah dari Bhabinkamtibmas Negeri Rutah, yaitu Kecamatan yang menjadi binaan Brigpol Norma Ura, yang bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyoroti kehidupan warganya.
"Kita bekerjasama dengan UPT Dinas Kesehatan Kecamatan Amahai untuk memberikan penilaian terhadap kehidupan warga, sehingga parameter penilaian ibu tersebut adalah kurang mampu," ungkap Iptu Ridwan.
Dijelaskannya juga, selain tergolong warga kurang mampu, Rade Ce Ona termasuk golongan lanjut usia, sakit-sakitan dan seorang janda tua yang memiliki tanggung jawab anak sebanyak 4 orang.
"Dimana 2 orang anak memiliki keterbelakangan mental, sehingga Ibu Rade Ce Ona harus selalu menjaga, merawat dan menghidupi anak-anaknya tersebut," kata Kapolsek Amahai Iptu Ridwan dengan nada iba.
Adapun sanitasi yang dikerjakan oleh pihak Polsek Amahai ini berdiameter kurang lebih 5 meter persegi, dan tidak beratap, dihalangi oleh papan. Tujuannya, selain untuk mempercepat proses pengerjaan, ini juga sesuai dengan arahan Kapolres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi, S.I.K.
"Saat ini, Kapolres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayan di tengah masyarakat untuk menyaksikan langsung kegiatan pengerjaan sanitasi tersebut," ungkapnya kembali.
Selain itu, Kapolsek Amahai Iptu Ridwan bersama seluruh personil juga akan selalu melakukan edukasi kepada masyarakat terkait dengan Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai dari Pandemi Covid 19.
"Sebagaimana yang diarahkan Ibu Kapolres AKBP Rositah Umasugi kepada seluruh jajarannya, agar mentaati Protokol Kesehatan, yaitu dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan banyak orang," jelas Kapolsek.
Di akhir pernyataannya, tak lupa Iptu Ridwan juga mengajak semua warga Negeri Rutah Kecamatan Amahai untuk selalu mentaati Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah, demi memutus mata rantai dari pandemi Covid-19.*
Laporan : Atom
Editor : Hendra



