TRIBUANANEWS.COM | Tolitoli - Satuan Lalulintas Polres Tolitoli akan menggelar Operasi Zebra Tinombala jelang libur panjang akhir Oktober 2020. Razia kendaraan bermotor itu digelar mulai Senin 26 Oktober 2020 selama dua pekan di Kabupaten Tolitoli.
Kasat Lantas Polres Tolitoli AKP Muriyanto, S.H. mengatakan, salah satu tujuan dilaksanakannya operasi tersebut yaitu untuk mengurangi jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas Jalan Raya di Kabupaten Tolitoli.
"Operasi ini akan dilaksanakan selama 12 hari, yaitu mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 6 November tahun 2020," ujarnya Jumat (23/10/2020).
Kasat Lantas menyebutkan, ada empat sasaran operasi kali ini yaitu surat-surat kendaraan, Surat Ijin Mengemudi (SIM), kelengkapan kendaraan dan pengendara serta barang-barang lainnya yang membahayakan dan mengarah ke tindak pidana seperti senjata tajam, minuman keras, bahan peledak dan pencurian kendaraan bermotor.
Kasat Lantas juga menjelaskan, titik operasi Zebra Tinombala 2020 tidak ditentukan, melainkan hanya melihat kondisi di lapangan, dengan sistem mobile dan hunting.
Lebih lanjut Ia menuturkan, pelaksanaan kegiatan ini tetap berpedoman pada protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 secara preventif dan persuasif dan juga humanis.
“Lalu, diharapkan terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lantas yang aman dan nyaman,” harapnya. *
Laporan : Agus
Sumber : Humas Polres Tolitoli

