masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Tapanuli Selatan - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) gelar Operasi Yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020 tentang Penanganan Pengendalian Virus Covid-19.
Operasi yang digelar di Wilayah Kecamatan Angkola Muara Tais ini berada di 6 titik, dengan cara menghentikan pengguna jalan untuk mengecek penggunaan masker, Jum’at (30/10/2020).
Operasi Yustisi yang dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smardhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H dan Kasat Tahti Polres Tapsel Iptu Alpian Sitepu ini juga melibatkan personel gabungan dari Polres Tapsel, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Tapsel.
Kasat Tahti Polres Tapsel Iptu Alpian Sitepu kepada Tribuananews menyampaikan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini dilakukan untuk memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada pengguna jalan, baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memakai masker agar menggunakan masker.
Dikatakan Alpian, selama operasi yang digelar satu hari diberikan hukuman / tindakan, teguran lisan 68 Giat teguran tertulis 48 Giat Jumlah 116 Giat.
Dikatakannya juga, bagi pengendara roda dua dan empat yang tidak memakai masker akan langsung diberikan masker dari Kapolres Tapsel sebagai wujud pencegahan Covid -19.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini dilakukan guna mendisiplinkan pengguna jalan, agar senantiasa patuh dengan protokol kesehatan tanpa mengabaikan aturan pemerintah, yang tujuannya untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Pandemi Covid-19," ujarnya.
Selain itu, Kasat Tahti juga menghimbau kepada masyarakat, agar mematuhi aturan disiplin protokol kesehatan, yakni dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun dan hindari kerumunan agar dapat mencegah dan menghindari penularan virus Covid-19.
Personil yang terlibat dalam Operasi ini diantaranya Kasubbag Propam Polres Tapsel Iptu Sumanto Naibaho, Kanit Regident Sat Lantas Polres Tapsel Iptu Tongan Siregar, S.H., dan Kabid Lalulintas Dishub Tapsel Herman Tampubolon.
Sementara untuk jumlah personil yakni personil Polres Tapsel sebanyak 20 orang, Personil Satpol PP Tapsel sebanyak 5 orang dan Dishub Tapanuli Selatan menurunkan sebanyak 5 orang personil.*
Laporan : Ibnu Saad



