TRIBUANANEWS.COM | Balut - Team Eagle Polsek Banggai jajaran Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) kembali mengamankan sepasang suami istri yang di duga sebagai pelaku tindak pidana penggelapan uang tunai sebesar Rp. 10 juta, Jum'at (30/10/2020).
Penangkapan tersebut berdasarkan bukti Laporan Polisi :LP/64/VIII/2020/Res.Bgi/Res-Tli pada tanggal 17 Agustus 2020 atas nama pelapor (korban-red) Jero Ni Luh Putu Suari (37) warga Desa Kamiwangi Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai.
Sebelumnya korban melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polsek Toli jajaran Polres Banggai, atas kerugian uang tunai Rp. 10 juta miliknya yang digelapkan oleh dua orang terduga pelaku, yakni laki-laki berinisial RP alias Aldo dan perempuan berinisial TS alias Salma.
Berdasarkan penjelasan Panit I Reskrim Polsek Banggai Bripka La Ode Moane, S.H., yang juga sebagai Kepala Team (Katim) Eagle, bahwa sebelumnya kasus penggelapan tersebut ditangani Polsek Toili Polres Banggai, sesuai dengan bukti laporan.
"Mengingat pelaku berada di wilayah hukum Polsek Banggai, mereka lantas berkoordinasi dengan kami (Polsek Banggai-red) agar membantu menangkap kedua orang yang di duga pelaku tersebut," ucap Bripka La Ode Moane.
Selanjutnya, kata Bripka La Ode, pihaknya lalu menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang saat itu berada di wilayah hukum Polsek Banggai Laut (Balut) jajaran Polres Bangkep.
"Atas permintaan Kapolsek Toili Bapak AKP Candra, S.H., kami berupaya mengumpulkan informasi terkait keberadaan kedua pelaku. Akhirnya kami berhasil menangkapnya di Banggai Laut, lalu keduanya kita amankan di Polsek Banggai Laut sambil menunggu jemputan dari pihak Polsek Toili," ungkap Bripka La Ode.
Salah seorang warga setempat bernama Baim, yang pada saat itu ada di lokasi penangkapan turut mengucapkan apresiasinya terhadap Team Eagle Polsek Banggai, atas kesigapannya dalam mengungkap sebuah kasus.
"Luar biasa, selama di pimpin Panit I Bripka La Ode Moane, Team Eagle sudah cukup banyak mengungkap kasus, bahkan juga berhasil menangkap pelakunya," ungkap Baim sembari mengacungkan jempolnya.
Bripka La Ode Moane juga berharap kepada masyarakat, untuk tidak segan-segan melaporkan setiap ada ditemukan tindak pidana kejahatan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
"Jika terdapat potensi gangguan Kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polsek Banggai, kami minta masyarakat untuk tidak segan melaporkannya kepada kami, pasti kami segera lakukan penindakan sesuai petunjuk Pimpinan," tutur Bripka La ode.*
Laporan : Yudi
Editor : Hendra

