TRIBUANANEWS.COM | Bangkep - Mengingat akan disahkannya UU Omnibus Law oleh DPR RI, Serikat Pekerja seluruh Indonesia direncanakan akan melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 6-8 Oktober 2020 guna menolak keputusan tersebut.
Guna mengantisipasi aksi unjuk rasa yang akan dilakukan para Aliansi Buruh, Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melaksanakan Apel Kesiapsiagaan apabila terjadi aksi tersebut nantinya oleh buruh di Kabupaten Bangkep dan Banggai Laut.
Kapolres Bangkep AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., dalam apel tersebut mengarahkan ke seluruh jajarannya untuk senantiasa siap siaga dalam menghadapi aksi buruh nantinya, terlebih menjelang pelaksanaan Pilkada, untuk tetap menjaga Sitkamtibmas agar tetap kondusif.
"Walaupun di daerah kita kemungkinan aksi unjuk rasa dari buruh tidak ada, namun sebagai anggota Polri kita harus siap menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif," kata AKBP Reja.
Lanjut AKBP Reja, "kita juga harus lakukan penggalangan terhadap buruh di wilayah hukum Polres Bangkep, untuk tidak melakukan unjuk rasa," pintanya.
Selain itu, Kapolres Bangkep juga mengatakan, semua anggota Polres Bangkep dalam Pemilihan Bupati maupun Pemilihan Gubernur agar menjaga netralitas.
"Jangan memihak pada paslon tertentu, jangan sampai ada anggota bermain di medsos untuk mendukung salah satu paslon. Hal itu hanya akan merugikan diri kita sendiri, sesuai perintah pimpinan tertinggi," pesan Kapolres Bangkep.
Orang nomor satu di Polres Bangkep ini juga menyampaikan agar selalu mengutamakan protokol kesehatan ke seluruh anggotanya, untuk menghindari terpaparnya virus Corona, baik kepada diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar.
"Dengan maraknya Covid-19 yang telah menyerang daerah-daerah lain, itu kita jadikan contoh," ungkap AKBP Reja A. Simanjuntak mengakhiri arahannya.
Laporan : Yudi
Editor : Hendra

