TRIBUANANEWS.COM | Masohi - Aksi Demonstrasi Ikatan Pelajar Mahasiswa Negeri Sepa (IPMAS) Kecamatan Amahai, menuntut kepada Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, S.H. untuk segera mencopot Kepala Pasar Binaya A. Marasabessy, yang tak lain adalah seorang ASN dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Hal ini di sampaikan oleh Ketua Umum IPMAS Ajid Tuharea kepada awak Media Tribuananews di Kantor DPRD Kabupaten Maluku Tengah, saat melakukan aksi demonstrasi, Senin (19/10/2020).
Tuharea menyatakan, bahwa berdasarkan tindakan Kepala Pasar Binaya A.Marasabessy, ini membuat masyarakat yang ada di Negeri Sepa sangat tersinggung, yakni melontarkan kata-kata yang tidak semestinya diucapkan.
"Apa yang kami (IPMAS) lakukan hari ini semata mata karena perlakuan yang diperbuat oleh Kepala Pasar Binaya Saudara A.Marasabessy. Jika Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, dalam hal ini Bapak Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah serta seluruh wakil rakyat tidak menindak lanjuti tuntutan kami ini, maka akan ada aksi kami yang lebih besar dari lagi," tegas Tuharea kepada awak Media Tribuananews.
Kemudian Tuharea kembali menjelaskan tentang kronologis kejadian yang dilakukan oleh Kepala Pasar Binaya kepada Patimah Soamury, yaitu tindakan yang sangat tidak terpuji dan sangat tidak beretika.
Diketahui sebelumnya, Marasabessy sempat menyatakan kata-kata yang tidak bermoral, dan sampai pada kata menghina Patimah Soamury, yang tak lain adalah seorang Pedagang Kaki Lima di Pasar Binaya Kota Masohi.
Tuharea menambahkan, bahwa dirinya bersama Keluarga Besar IPMAS sebelum melakukan aksi tersebut, terlebih dahulu bermusyawarah dengan para tokoh yang ada di daerah itu, guna mencapai kata mufakat menyikapi perlakukan dari Kepala Pasar Binaya.
"Kami juga sudah musyawarah dengan para tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh masyarakat Negeri Sepa. Kemudian, Kami juga telah meminta Izin dari Pemerintah Negeri Sepa, agar aksi kami ini dapat membatasi jumlah pesertanya, mengingat masih adanya wabah pandemi Covid-19," jelas Tuharea.
Artinya, kata Tuharea, pihaknya sangat menghargai dan menghormati himbauan maupun peraturan terkait Protokol Kesehatan yang di sampaikan oleh Pemerintah.
Aksi Demo yang lakukan pada tiga tempat, diantaranya Kantor Bupati Maluku Tengah, Kantor Dinas Perindag dan Kantor DPRD Kabupaten Maluku Tengah inipun mendapat pengawalan ketat dari Aparat Keamanan dalam hal ini Kepolisian Daerah Resort Maluku.
"Aksi kita damai. Ibu Kapolres AKBP Rosita Umasugi, S.I.K., Wakapolres, Kapolsek Kecamatan Amahai dan Kapolsek Kecamatan Kota Masohi serta anak buahnya juga ikut memantau aksi kita," kata Tuharea.
Selain itu kata Tuharea, "Kami juga berterima kasih kepada Ibu Kapolres, Pak Wakapolres dan kedua Pak Kapolsek serta seluruh personil Polda Maluku Tengah, yang telah mengawal dan melihat langsung Aksi yang kami lakukan terkait dengan tindakan yang tidak bermoral terhadap ibu Patimah Soamury," ucapnya.
Untuk itu, kami mendesak Bapak Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, untuk segera mencopot Kepala Pasar Binaya Masohi Saudara A.Marasabessy," tegas Tuharea bernada keras.
Seperti diketahui bersama, Tuharea, dalam orasinya juga membacakan 3 pernyataan sikap di hadapan Kantor Bupati, Kantor Perindag dan terakhir di Kantor DPRD Kabupaten Maluku Tengah.
"Pertama, kami minta dan segera, agar Bupati Tuasikal Abua, S.H. untuk mencopot Kepala
Pasar Binaya A. Marasabessy. Kedua, merekomendasikan pihak terkait untuk segera mengaudit Pajak dan Retribusi selama ini di Pasar Binaya, dan yang ke tiga, meminta kepada Pemerintah Kabupaten dan DPRD untuk segera meninjau kembali Peraturan Daerah No. 1 tahun 2018, tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Maluku Tengah, karena Perda tersebut tidak berpihak kepada rakyat kecil di Daerah ini," pintanya saat melakukan orasi.
Kemudian beberapa perwakilan pengunjuk rasa di terima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah dan Ketua Komisi, II, IV, dan beberapa anggota di Ruang Rapat DPRD Maluku Tengah.
Dari hasil pertemuan dengan para anggota dewa tersebut akhirnya di peroleh kesepakatan. Dan para Anggota Dewan berjanji kepada pengunjukrasa, bahwa aspirasi ini akan diperjuangkan oleh DPRD Kabupaten Maluku Tengah Kepada Bupati.
Laporan : Atom
Editor : Hendra

