TRIBUANANEWS.COM | Langkat - Dua rumah warga di jalan Binjai Kuala Desa Padang Brahrang Kec. Selesai Kab. Langkat, Rabu(21/10/2020) dini hari sekitar pukul 1.10 Wib, di duga api berasal dari obat bakar anti nyamuk
Keterangan yang di peroleh dari masyarakat dua bangunan rumah permanen berukuran 5 x 12 meter merupakan milik Warsinem (82) warga Desa padang Brahrang yang di kontrakkan kepada pasangan suami-istri, Rezeki Bangun (32) dan Rosa Beru Sitepu (35). Sedangkan satu rumah lainnya dalam kondisi kosong tak berpenghuni.
“Saat ini, kedua korban diungsikan untuk sementara waktu di rumah kerabat mereka,” ungkap Amir (44), salah seorang warga setempat.
Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, Rabu (21/10/2020) pagi, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
Diduga kobaran api muncul karena dipicu sambaran api dari bensin, menyusul terbakarnya kasur diduga akibat nyala api dari obat anti nyamuk bakar,” ungkap Siswanto.
Dijelaskannya, sebelum peristiwa kebakaran terjadi, pasangan suami-istri itu diketahui sedang tertidur pulas di kamar tidur mereka, dalam kondisi lampu dan listrik padam.
Hanya saja sang istri, Rosa Beru Sitepu, mendadak terbangun, setelah merasakan suhu panas dan adanya kepulan asap tebal yang memenuhi kamar tidur mereka.
Segera saja, dia membangunkan suaminya, Rezeki Bangun, karena menyadari kasur tempat mereka tidur sudah terbakar akibat tersulut api dari jeriken berisi bensin, yang biasanya mereka jual secara eceran.
Dari situ, lanjut Siswanto, kedua korban berusaha memadamkan api dengan air. Namun kobaran api justru semakin membesar, lalu merambat ke seluruh bagian bangunan dan turut membakar rumah kosong di sebelahnya.
Situasi tersebut pada akhirnya memaksa Rezeki Bangun dan Rosa Beru Sitepu keluar dari rumahnya, dan bergegas berteriak meminta pertolongan warga.
Tak lama kemudian satu armada pemadam api milik Pemerintah Kabupaten Langkat dan tiga armada pemadam api milik Pemerintah Kota Binjai, diterjunkan ke lokasi kebakaran.
“Sayangnya upaya tersebut tetap tidak mampu menyelamatkan kedua bangunan rumah, serta sebagian besar barang dan perkakas yang ada di dalamnya,” ujar Siswanto.
Kapolsek Selesai Akp. Feriawan, SH mengatakan kami masih mengumpulkan barang bukti, serta menghimpun keterangan dari kedua korban dan sejumlah saksi mata di lokasi kejadian.
Tidak ada korban korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian material ditaksir mencapai lebih dari Rp 300 juta.
Laporan : Dian

