• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dua Paslon Bupati Serahkan Laporan Dana Kampanye Ke KPU Tapsel

    Admin,Tapsel/P.Sidimpuan
    31/10/20, 22:21 WIB Last Updated 2020-10-31T17:05:20Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Tapanuli Selatan - Dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Sabtu (31/10).

    Dua pasangan calon Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan itu adalah Muhammad Yusuf Siregar - Robby Agusman Harahap dan Dolly P. Pasaribu-Rasyid Dongoran.

    Komisioner KPU Tapsel Kemri Safei Nasution mengatakan, kedua Paslon telah melaporkan LADK kepada KPU, hal ini berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan Pilkada serentak di tengah pandemi Virus Corona ( covid-19).

    Setelah itu, KPU mengumumkan kepada publik LADK dari masing-masing kandidat. Kemri menambahkan, dana kampanye bisa saja bersumber dari perorangan atau lembaga.

    Meski begitu, kata Kemri, dana kampanye dari setiap kandidat memiliki batas maksimal Rp 20 miliar. 

    "Nanti akan ada lagi Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)," tambahnya.

    Komisioner KPU Kemri Syafei Nasution juga mengatakan, nantinya dana kampanye dari setiap kandidat, akan diaudit sesuai dengan peraturan yang ada.*

    Laporan : Ibnu Saad 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan