TRIBUANANEWS.COM | Banda Aceh - Bupati Nagan Raya H. M. Jamin Idham, S.E sangat pantas mengganti Keuchik Desa Serbajadi Semanyam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Samiyanto karena diduga sudah salah gunakan wewenang jabatannya dalam realisasi Dana Desa (DD).
Kesalahan diduga fatal oleh Samiyanto dalam pengelolaan DD sudah sangat tidak bisa ditolerir lagi oleh masyarakat dan para Tuha Peut terutama persoalan dana Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) mulai dari dugaan pencucian uang (Money Loundry) hingga dugaan korupsi dan penggelembungan harga beli kebun diketahui masuk kawasan Hak Guna Usaha (HGU).
Direktur Eksekutif Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin mengatakan, laporan masyarakat kebun BUMG berada dalam areal HGU milik PT GSM dikawasan Desa Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur.
"Mengenai harga kebun juga diduga mark up alias penggelembungan harga dan mekanisme pembelian kebun BUMG tersebut diduga cacat hukum. Selain itu dana BUMG juga diduga diendapkan oleh Keuchik Samiyanto hingga setahun lebih. Ini sangat komplit menurut saya dugaan penyimpangan dan penyalah gunaan wewenang sevagai Keuchik", kata Nasruddin melalui pers rilisnya, Rabu (7/10).
Dalam hal ini Bupati Nagan Raya diminta tegas dalam menyikapi ini, apa lagi masyarakat sudah mengajukan "mosi tidak percaya" kepada Keuchik ditujukan untuk Bupati Nagan Raya selaku pejabat yang mengangkat Keuchik.
"Mosi tidak percaya warga masyarakat secara hukum sudah sangat kuat dengan ditanda tangani oleh puluhan Tokoh Masyarakat (Tomas) dan 8 orang Tuha Peut termasuk Ketua Tuha Peut. Kekuatan tanda tangan Tuha Peut tersebut secara aturan sudah mewakili ribuan warga masyarakat yang memilih Tuha Peut", jelas Nasruddin.
Lebih lanjut Nasruddin menambahkan, Keuchik Samiyanto berjanji mengembalikan dana BUMG yang diduga bermasalah bulan September 2020 sesuai musyawarah dengan Tuha Peut.
"Sekarang sudah bulan Oktober 2020, menurut informasi sebelumnya diminta pengembalian dana BUMG tersebut semua item bulan Juni 2020. Apakah ini sikap terpuji seorang pemimpin masyarakat? Saya minta Bupati untuk segera ganti Keuchik Samiyanto untuk perubahan di Desa Serbajadi", tegas Nasruddin.
Nasruddin menambahkan lagi, disamping dugaan kasus BUMG, ada kasus lain yang diduga dilakukan Keuchik Samiyanto menjadi temuan pihak inspektorat saat melakukan audit ke Desa Serbajadi.
"Dugaan kasus hasil temuan audit tersebut juga mengarah terhadap indikasi korupsi dan dugaan pencucian uang. Anggaran 2016 dikerjakan tahun 2018 tetapi tidak sesuai perencanaan, anggaran tahun 2018 dikerjakan tahun 2020", terang Nasruddin.
Keuchik Desa Serbajadi Samiyanto saat dikonfirmasi awak media tidak menjawab, terkesan memilih bungkam terhadap konfirmasi dari wartawan.*
Editor : Syahrudin AP

