• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    BST Di Kecamatan Sayurmatinggi Mulai Disalurkan

    Admin,Tapsel/P.Sidimpuan
    17/10/20, 19:20 WIB Last Updated 2020-10-23T12:29:36Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Tapanuli Selatan - Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Kemensos untuk Tahap VII sebesar Rp 300.000. bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak  virus covid-19 mulai disalurkan, Jum'at (16/10/2020) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  di 4 Desa yang ada di Kecamatan Sayurmatinggi.


    Dalam penyaluran BST ini mendapat pengawalan dari Bhabinkamtibmas Personil Polsek Batang Angkola, AIPDA D Tampubolon dan AIPTU P Simanjuntak  bertempat di Kantor Pos Sayurmatinggi. 

    Kapolsek Batang Angkola AKP. Yuswanto, SH yang diwakili AIPDA D Tampubolon mengatakan, pengamanan yang diberikan ini untuk memberikan rasa aman dan ketenangan kepada warga masyarakat penerima masyarakat yang menerima bansos tunai di Kantor Pos Cabang Sayurmatinggi Kecamatan Sayurmatinggi Tapsel agar terhindar dari tindakan kriminal dan kerumunan serta keributan warga di Kantor Pos.

    ”Kehadiran kita untuk memberikan rasa aman dan ketenangan kepada warga penerima mamfaat bansos tunai,” ucap AIPDA D. Tampubolon yang mewakili AKP.Yuswanto, SH.

    Dalam pengamanan tersebut personil Polsek juga tetap memberikan himbauan anjuran pemerintah untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, dengan menghimbau warga agar tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau tidak berkumpul dalam satu titik.

    Sementara itu Kepala Kantor Pos Sayurmatinggi, J. Hasibuan melalui stafnya mengatakan, untuk hari ini warga penerima manfaat bansos tunai ini yang menerima bantuan ada di 3  Desa dan 1 Kelurahan  yang ada di Kecamatan Sayurmatinggi, yaitu  Kelurahan Sayurmatinggi, 417 KK, Desa Silaiya Tanjung Leuk 44 KK, Desa Silaiya 49 KK dan Desa Bulugading 44 KK.

    Kepala Kantor pos Sayurmatinggi juga mengatakan setiap warga penerima manfaat yang telah diberikan Kemensos datanya agar datang ke Kantor Pos dengan membawa KTP  (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) asli tanpa perwakilan.

    "Bagi Warga penerima BST wajib membawa KTP dan KK asli ke kantor Pos langsung, hal ini untuk menghindari penyalahgunaan KK dan KTP," sebutnya.*

    Laporan : Ibnu Saad
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan