TRIBUANANEWS.COM | Labusel - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labuhan Batu bagikan sertifikat tanah untuk rakyat sebanyak 8.598 sertifikat kepada masyarakat Labuhan Batu Raya di lantai ll Aula Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK) Jalan Bukit, Kota Pinang, Selasa (27/10/2020).
8.500 sertifikat tanah untuk rakyat yang dibagikan BPN Labuhan Batu ini merupakan akumulasi yang dibagikan Presiden Jokowi, yakni sebanyak 20.600 sertifikat kepada masyarakat Provinsi Sumatera Utara secara virtual, yang dilaksanakan langsung dari Stadion Simargaronsang Humbang Hasundutan.
Kepala BPN Labuhan Batu Drs. Mopen Naibaho menjelaskan, bahwa hari ini pihaknya membagikan 8.500 sertifikat tanah untuk masyarakat Labuhan Batu Raya, yakni meliputi Kabupaten Labuhan Batu, Labura dan Labusel tahun anggaran 2020 secara simbolis kepada 30 orang masyarakat Labusel.
"Dan saat ini, total keseluruhan, Bapak Presiden Jokowi membagikan 20.600 serifikat kepada masyarakat Sumatera Utara, yang dilaksanakan secara virtual langsung dari Stadion Simargaronsang Humbang Hasundutan," tutur Mopen Naibaho.
Ia juga menambahkan, "kepada masyarakat Labuhan Batu Raya penerima sertifikat, saya ucapkan selamat. Gunakan sertifikat ini secara bijaksana. Kalau tidak digunakan untuk agunan pinjaman ke bank, mohon disimpan baik baik, agar tidak ada sengketa di kemudian hari," kata Kepala BPN Labuhan Batu Mopen Naibaho.
Sementara, Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung juga menyampaikan selamat kepada masyarakat yang sudah menerima sertifikat. Ia berpesan agar menyimpan serta menjaga sertifikat tanah tersebut sebaik mungkin.
Tak hanya itu saja, ia juga turut menghimbau kepada masyarakatnya, apabila masih ada yang belum memiliki, dirinya meminta untuk segera di urus, agar kepemilikan tanah itu jelas.
"Tolong disimpan baik-baik sertifikatnya. Biar lebih aman, boleh juga menyimpan sertifikatnya di Bank Sumut. Sebab Bank Sumut telah melayani penyimpanan sertifikat," ujar Bupati.
Bupati Wildan juga menambahkan, "bagi yang belum dapat sertifikat mohon segera di urus, agar kepemilikan tanah tersebut jelas, supaya suatu saat ada yang diwariskan buat anak cucu," lanjutnya.*
Laporan : Rindu Sitompul
Editor : Hendra


