masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Probolinggo - Demo mahasiswa yang seharusnya mampu menyampaikan aspirasi demi kepentingan rakyat, malah berujung rusaknya fasilitas umum (fasum) yang dibangun dengan uang rakyat pula.
Pantauan Tribuananews di lokasi, demo di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo awalnya tertib, mahasiswa dari berbagai elemen menyampaikan orasinya dengan bergantian tanpa ada anarkis.
Namun, di duga ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan menarik-narik pagar gedung dewan sampai roboh, disinilah situasi sudah mulai memanas.
Polisi sebagai pengendali massa mulai memperketat penjagaan untuk mengurai massa yang semakin tak terbendung, dengan menembakkan water canon dan menembakkan gas air mata untuk meredam pendemo.
Akibatnya, kaca pos keamanan di gedung dewan pecah akibat lemparan batu pendemo dan pagar roboh, dan lemparan batu yang mengarah kepada Polisi berasal dari kerumunan pendemo.
"Saya cuman ikut-ikutan pak, di ajak teman untuk ikut demo," ujar salah satu pendemo yang ditemui di lokasi, Kamis (08/10/2020) siang.
Sebelumnya, massa aksi bergerak dari lapangan Pajarakan sekitar pukul 10.00 Wib menuju Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada rilis resmi dari Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo terkait permintaan dibatalkan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR-RI.*
Laporan : Taufiq


