TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Bangunan Rabat Beton sumber Dana Desa Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun 2019 Desa Cot Punti Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya diduga tidak berkualitas alias tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Informasi dari beberapa sumber warga masyarakat dan tokoh masyarakat Desa Cot Punti serta temuan awak media Tribuananews.com, Minggu (11/10) dilokasi bangunan terlihat jelas tidak adanya kwalitas dan terkesan mengalami kerusakan disana - sini.
Salah seorang Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Cot Punti bernama Banta Ali saat berada tempat kerjanya sebagai pemegang borongan pekerjaan Pagar Meunasah (Mushalla) dekatdilokasi jalan Rabat Beton tersebut mengatakan, bangunan Jalan Rabat Beton Dusun Timur tersebut dibangun tahun anggaran 2019.
"Menurut bapak bagaimana dengan semua bangunan Desa ini, bapak sudah lihat semuanya. Saya tidak terlibat dalam aparatur Desa, masa Keuchik lama saya sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)", sebut Banta Ali.
Kata Banta Ali lebih lanjut, dalam pengerjaan kegiatan bangunan, mekanismenya di borongkan kepada orang lain. Seperti halnya kegiatan lainnya termasuk yang saya lagi kerjakan.
Sementara sumber lain warga Desa Cot Punti enggan disebut namanya mengatakan, kalau bangunan di Desa kami ada dibangun, tetapi transparansi sepertinya kurang transparan, hal tersebut dibuktikan setiap rapat pembahasan selalu para aparatur Desa saja, masyarakat tidak dilibatkan.
"Setiap bangunan fisik ada dikerjakan oleh pengelola, tetapi mengenai kwalitas bangunan seperti jalan Rabat Beton di Dusun Timur silahkan dilihat saja langsung dilokasi bangunan. Memang diduga kurangnya material hasil pekerjaan tersebut", kata sumber tersebut.
Ditempat terpisah, Aktivis Lembaga Swasaya Masyarakat - Indonesia Monitoring Law and Justice (LSM - IMLJ) Sitti Afry Mahyeni, ST terkait amatan dokumen bangunan Jalan Rabat Beton tahun anggaran 2019 di Dusun Timur dengan pagu anggaran Rp. 167. 065. 900 terkesan tidak sesuai RAB perencanaan.
"Sudah pasti ada material atau mekanisme kerja tidak berdasarkan kerangka kerja bangunan fisik sesungguhnya. Dalam hal ini ada indikasi dugaan korupsi dalam material bangunan tersebut", jelas Mahyeni.
Mahyeni menyebutkan, lebih ter - Organisir jika ada indikasi temuan dugaan penyimpangan dan penyelewengan anggaran mesti dilakukan khusus turun ke Desa secara fokus.
"Kita akan investigasi terkait realisasi anggaran DD Desa Cot Punti dengan turunkan tim dari Banda Aceh yang sudah miliki pengalaman penanganan kasus - kasus terkesan tertutup", tegasnya.
Keuchik Desa Cot Punti Kecamatan Seunagan Timur bernama Faisal memberikan keterangan terkait kinerja bangunan fisik sistem kerja hitungan meter, bukan harian orang kerja. Borongan per meter dibayar 200 ribu rupiah.
"Menyangkut dengan kwalitas kerja Keuchik Faisal menjawab itu karna dikerjakan oleh orang ramai, tidak teliti dalam pengadulan semennya", ujar Keuchik Faisal.*
Laporan : Sofyan
Editor : Syahrudin AP


