TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Petugas gabungan TNI - Polri berhasil menangkap tiga warga yang sedang melakukan pemboman ikan di perairan Desa Pandanwangi, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Rabu (7/10/2020).
Ketiga pelaku berinisial MR alias C (60), FS (11) dan HA (15) merupakan warga asal Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai.
Dari tangan ketiganya, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa peralatan selam, dua buah box ikan, sebuah kapal kecil dan perahu.
Kapolsek Toili Iptu Candra, S.H. mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran sekitar satu jam.
"Ketika dilakukan pengejaran, tiba-tiba mesin kapal yang digunakan pelaku mengalami kerusakan dan kelebihan BBM," ungkap Iptu Candra.
Iptu Candra juga menerangkan, dalam penangkapan itu pihaknya tidak menemukan bahan peledak yang digunakan untuk menangkap ikan.
"Pelaku mengakui membawa enam buah bom ikan, dua sudah digunakan sedangkan sisanya sudah dibuang ke laut saat di kejar," terang Iptu Candra.
Dari pengakuannya, lanjut Iptu Candra, pelaku merakit bahan peledak dirumahnya dengan menggunakan bahan pupuk yang dicampurkan minyak tanah serta serbuk korek api.
"Pupuk yang dipakai untuk membuat bom ikan ini merupakan pupuk yang biasa digunakan untuk tanaman," beber perwira dua balak ini.
Kini, ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Toili guna dimintai keterangan lebih lanjut.*
Laporan : Yudi
Sumber : Humas Polres Banggai


