• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Syarat Calon Wakil Walikota Binjai Amir Hamzah Terpenuhi

    25/09/20, 20:28 WIB Last Updated 2020-09-25T13:28:50Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini




    TRIBUANANEWS.COM | BINJAI - khirnya syarat calon wakil wali kota Binjai Drs.H. Amir Hamzah sudah terpenuhi. Pemerintah Kota Binjai melalui Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) sudah mengeluarkan surat No. 800.3251 tertanggal 24 September 2020 yang ditanda tangani Plt Ka. BKD Muhammad Yusrizal menyatakan surat pengunduran diri Drs. H. Amir Hamzah dari PNS tertanggal 23 September 2020, serta SK  Ketua KPU Binjai No. 114/PL/02.30Kpt/1275/Kota/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2020 sedang dalam proses sesuai ketentuan yang berlaku.


    Ketua KPU Binjai Zulfan yang dihubungi via selularnya, Jumat, 25 September 2020 menyebutkan, jika surat proses pengunduran diri Amir Hamzah sudah ada dan harus distempel, sudah cukup memenuhi syarat.” Begitupun silakan saja cek ke web KPU, apakah surat itu sudah diterima,” ujarnya.

    Calon Wakil Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah  yang berpasangan dengan calon Wali Kota Binjai Juliadi, menjelaskan, surat dari Pemko Binjai yang menyatakan  surat pengunduran dirinya dalam proses sudah diterima  “Surat BKD  akan diserahkan, Jumat, 25 September 2020 ke KPU, sehingga semua syarat pencalonan Saya  sudah lengkap,” ujarnya.


    Amir Hamzah bersyukur, semua proses sudah dipenuhi “ Alhamudlillah, Allah memberikan kemudahan dan  kedepan kita harus amanah memperjuang   amanat rakyat membangun kota Binjai, terutama  mensejahterakan umat. 


    Liputan : Dian



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan