masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Tapanuli Selatan - Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020 kembali digelar bersama tim gabungan dari TNI, Polri, Sat POL PP, DISHUB, BPBD Kabupaten Tapsel.
Operasi dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, S. IK, MH yang diwakili KBO Sabhara Polres Tapanuli Selatan, IPTU Nanang Arief, kali ini digelar di Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kecamatan Hulu Sihapas dan Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Paluta, Jumat, 25 September 2020.
IPTU Nanang Arief dalam kesempatan itu, Beliau berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing - masing.
"Dalam operasi yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 231 orang, selanjutnya pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis,"ucap Nanang.
Kata IPTU Nanang, Operasi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan tersebar di 12 titik Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid - 19.*
Laporan : Ibnu Saad
Sumber. : Humas Polres Tapsel



