TRIBUANANEWS.COM | Badung -
Sebagai Tokoh Politik dan sebagai anggota DPRD Kabupaten Badung dari Praksi PDIP disamping itu juga dalam kontestasi Politik pemilukada serentak tahun 2020 Putu Alit Yandinata, SS ( AY ) juga tergabung sebagai team pemenangan bidang Kampanye paslon Petahana Giri-Asa.
salah satu tujuan Partai Politik adalah berjuang untuk mendapatkan kekuasaan Politik secara konstitusional melalui mekanisme demokrasi.
Dalam pemilukada 2020 untuk Kab. Badung PDIP bersama dengan Partai Golkar dan Demokrat mengusung dan mendukung paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, S. Sos dan Drs I Ketut Suiasa, SH. Dalam memperjuangkan paslon tersebut dan untuk menarik simpatik masyarakat pemilih, saat ini Partai pengusung telah membentuk dan menerbitkan surat keputusan team pemenangan (team sukses), yang mana dalam surat keputusan tersebut dirinya sendiri termasuk dalam team pemenangan Paslon Giri - Asa.
Berkaitan dengan ketertiban dan keamanan Putu Alit Yandinata, SS bersama team dari partai Kualisi sangat mendukung pihak kepolisian baik dalam menciptakan keamanan maupun dalam penegakan hukum, akan selalu mensuport dan membantu pihak Kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dimasyarakat dengan melaksanakan kegiatan pada tahapan - tahapan Pemilukada 2020 dengan baik dan sesuai dengan peraturan KPU, disamping itu juga mengajak para kader Partai pengusung dan simpatisannya serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan mensukseskan Pilkada Badung 2020.
Selalu akan memberikan edukasi melalui para simpatisan partai pengusung dan masyarakat umum lainnya untuk berpolitik yang santun tanpa harus menyebarkan berita-berita hoak, black Campain dan ujaran kebencian.
Dimasa Pandemi Covid akan selalu mengajak dan menghimbau kepada seluruh simptisan partai pengusung dan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan setiap mengikuti tahapan demi tahapan Pemilukada 2020 demi keselamatan dan kesehatan sehingga wabah ini cepat berlalu dan ekonomi masyarakat dapat Bangkit kembali.
Laporan : Iskandar/Agung DP.

