masukkan iklan disini
Imran, Selaku Ahli Waris Pemilik Lahan saat Diwawancarai Awak Media
TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - PT. Sultan Rafli Mandiri (SRM) sampai saat ini belum menyelesaikan masalah lahan yang saat ini mereka gunakan, hal ini diungkapkan dari ahli waris lahan tersebut. Imran mengaku kalau sampai saat ini tidak ada penyelesaian mengenai lahan mereka.
“Sampai hari ini tidak ada penyelesaian, makanya kemarin sudah ada kesepakatan agar tidak beroperasi sebelum penyelesaian tapi nyatakan perusahaan mengingkari itu,” jelasnya.
Imran menerangkan, kalau persoalan lahan sudah cukup lama terjadi bahkan ironisnya ada sejumlah lahan milik pihaknya yang berlegalitaskan SKT terbitan tahun 1962 yang kemudian dibeli perusahaan melalui oknun warga desa dengan membuat kembali SKT baru.
“Permintaan kami ke perusahaan termasuk ke Direktur SRM tidak pernah digubris, namun untuk lahan kami yang kami persoalkan sesuai pengukuran sendiri ada sekitar 85% wilayah perusahaan masuk kedalam lahan ahli waris,” akunya.
Ironisnya sejak mulai beroperasi pada Oktober 2018 lalu pihak perusahaan sama sekali tidak memperkenankan pemilik lahan untuk masuk dalam areal pabrik bahkan akses masuk sama sekali tidak diberikan, padahal didalam managemen perusahaan ada pembagian saham sebesar 25% milik ahli waris yang sampai saat ini tidak pernah diberikan.
Untuk itu, Imran berharap agar persoalan ini dapat secepat mungkin diselesaikan dengan perusahaan melakukan kewajiban-kewajiban kepada pihaknya dan tidak lagi mengadu domba masyarakat dengan membuat spanduk yang mengatasnamakan masyarakat.
“Karena akibat perbuatan perusahaan masyarakat menjadi marah, ke depan kita minta agar perdayakan masyarakat sebagai pekerja sebab sejauh ini informasi mayoritas pekerja adalah TKA yang pekerjaannya bisa dilakukan oleh masyarakat lokal,” tukasnya.*
Editor : Erwin

