• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Operasi Yustisi Penegakan Perbub Tapsel Didapati 150 Orang Tidak Pakai Masker

    Admin,Tapsel/P.Sidimpuan
    15/09/20, 06:24 WIB Last Updated 2020-09-14T23:24:13Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Tapanuli SelatanOperasi Yustisi, yang terdiri TNI, Polres Tapanuli Selatan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dishub, Sat Pol PP, dan Dinas Pasar Kabupaten Tapsel, menggelar operasi penegakan Perbub Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes), dipasar Sipirok,  Senin,  (14/9)

    Dalam operasi yustisi tersebut masih banyak masyarakat yang tidak taat dalam Penerapan Pendisiplinan dan Protokol Kesehatan (Prokes) dan berhasil menemukan150 orang pelanggar ditemukan tidak disiplin menjalankan Prokes tidak memakai masker.

    Pelaksanaan Operasi Yustisi dipimpin Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH.SIK.MH yang diwakili Waka Polres Tapsel KOMPOL Hamonangan Hasibuan, SH, turut hadir
    Sekda Kabupaten Tapanuli Selatan, para Kabag, Kasat Polres Tapanuli Selatan serta Anggota Satgas penanggulangan Covid 19 Kabupaten Tapanuli Selatan. 

    "Sewaktu petugas gabungan melakukan tugas operasi yustisi selanjutnya pelanggar disidang langsung ditempat dan oleh Hakim didata kemudian diberikan teguran secara lisan,"ucap Wakapolres Tapanuli Selatan.

    Kata Wakapolres, kali ini pelaksanaan Operasi Yustisi Perbup Kabupaten Tapsel mengambil tempat di Kelurahan Pasar Sipirok Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapsel, dengan sasaran pejalan kaki, kendaraan bermotor pribadi juga umum, baik pengemudi maupun penumpang umum yang tidak disiplin menjalankan Prokes berupa tidak memakai masker keluar rumah.*

    Laporan : Ibnu Saad 
    Sumber  : Humas Polres Tapsel
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan