TRIBUANANEWS.COM | Tangerang - Satuan Kerja (Satker) Muspika Kecamatan Kronjo melakukan penertiban penggunaan masker, hal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat serta antisipasi dan pencegahan penularan virus Covid-19 yang sekarang ini sedang mewabah.
Giat ini dilakukan di Simpang Tiga Tugu Cangkir dan sepanjang Jalan Pasar Lama Kronjo, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (21/09/2020).
Dalam Operasi Yustisi tersebut, terjaring beberapa pengendara motor dan mobil yang tidak memakai masker, mereka diberikan sanksi berupa teguran dan sebagian ada yang di suruh membacakan teks Pancasila dan menyanyikan lagu Kebangsaan, baru setelah itu diberikan masker oleh Satker.
Sanksi dilakukan supaya masyarakat yang teejaring tidak menggunakan masker menyadari akan pentingnya menjaga kesehatan sesuai dengan Protokol Kesehatan.
Danramil Kronjo Kapten Infantri Sutrisno juga terlihat memberikan pengarahan kepada warga yang terjaring untuk selalu menjalankan 3 M, Mencuci tangan, Memakai masker jika keluar rumah dan selalu Menjaga jarak.
"Warga yang terjaring dalam Operasi Yustisi ini kita berikan sanksi. Untuk saat ini sanksi tersebut berupa teguran dan membaca teks Pancasila serta lagu kebangsaan, supaya ada efek jera dan menyadari akan pentingnya menjaga kesehatan, terutama menjalankan 3 M sesuai dengan Protokol Kesehatan yang dianjurkan Pemerintah," jelas Danramil Kronjo.
Hal senada juga diamini oleh AKP Riyadi Kapolsek Kronjo AKP Riyadi, "memang benar, kami memberikan sanksi kepada warga yang terjaring tidak memakai masker. Tapi, sanksi itu bertujuan supaya masyarakat lebih menyadari akan pentingnya menjaga kesehatan, dan selalu menggunakan masker jika keluar rumah," ujar Kapolsek.
Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Kronjo Ruslan, S.P., juga mengatakan hal yang sama, "sanksi memang kami terapkan, supaya warga yang tidak memakai masker menyadari akan pentingnya memakai masker jika keluar rumah, demi menjaga kesehatan pribadi masing masing agar tidak tertular Corona Virus ditengah Pandemi Covid 19 seperti sekarang ini," tegas Ruslan.*
Laporan : Syarifuddin
Editor : Hendra


