• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Walikota Binjai: "Itukan Katamu, Aku Belum Dengar Kata Dia, Jangan Paksakan Aku Percayai Katamu

    03/08/20, 22:38 WIB Last Updated 2020-08-03T17:08:49Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Walikota Binjai, H.M Idaham, SH, Msi

    TRIBUANANEWS.COM | Binjai - Terkait ucapan Plt Kepala BKD Kota Binjai, Ernawati saat di  konfirmasi awak media beberapa waktu lalu tepatnya Senin ( 20/7 ) yang di duga melakukan pungutan ( pungli ) kepada oknum ASN jebolan tahun 2018.

    Ernawati kepada wartawan mengatakan, "ada jatahmu, masalah sepele aja di besar-besarkan, kayak gak bekawan nanti ada lah uang untukmu". Ucapan Plt.Kepala BKD ini tentu saja mengundang tanda tanya, ada apa dan apa maksud dari ucapannya tersebut, sehingga awak media ini mencoba untuk mentelusurinya.

    Sebagaimana diketahui bahwa pungutan liar tidak hanya dapat di jerat dengan pasal KUHP Undang - undang No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Umumnya praktik pungutan liar juga dijerat dengan pasal 268i KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 bulan, jika pelaku Pegawai Negeri Sipil akan di jerat dengan pasal 423 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun, namun ada ketentuan pidana yang ancamannya lebih besar dari itu yakni pasal 22 e UU Tipikor.

    Sementara itu, Walikota Binjai, H.M Idaham, SH, Msi, saat di konfirmasi awak media Tribuananew.com, Senin ( 3/8/20 ) di Kantornya Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Kartini Binjai Kota Sumatera Utara, terkait menanggapi ucapan Plt Kepala BKD Kota Binjai Ernawati, mengatakan, "yang pasti tidak ada pungli, nanti kita cek dan kita akan pelajari dan kalau memang ada ya kita akan tindak".

    "Saya rasa gak ada itu, gak ada yang seperti itu, itukan katamu, aku kan belum dengar kata dia (Ernawati Plt BKD Kota Binjai) kamu jangan paksa Aku ( Walikota ) untuk mempercayai bicaramu aku akan konfirmasi dulu, kamu konfirmasi aku juga akan konfirmasi dulu," ucap Walikota.

    "Yang pasti akan saya cek dan saya pelajari dulu, kalau memang ada akan kita tindak," cetusnya.

    Masalah ini sebelumnya juga sudah dikonfirmasi awak media ini kepada Sekda Kota Binjai, Mafullah Daulay S.STP, MAP beberapa waktu lalu.*

    Laporan   :  Raiyan
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan