masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Halmahera Selatan - Masyarakat desa Tawa kecamatan Kasiruta Timur kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel ) provinsi Maluku Utara ( Malut ) kembali menyampaikan tuntutan mereka melalui aksi damai di depan kantor Inspektorat Halsel, Senin (10/8/2020).
Bersarkan pantauan Tribuananews, kurang lebih 100 waga desa Tawa yang didalamnya termasuk para kaum hawa ( perempuan ) tersebut datang melalui kendaraan laut dengan membawa bekal dan makan siang bersama di depan kantor Inspektorat.
Kedatangan mereka dimotori Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tawa Kasiruta ( IPPMKT ) dan didampingi Lembaga Aliansi Indonesia ( LAI ) melakukan orasi damai dengan tuntutan, Inspektorat segera menyerahkan hasil audit DD - ADD desa Tawa tahun 2016 - 2019 kepada Bupati Halsel untuk ditindak lanjuti.
Masa aksi diterima oleh pihak Inspektorat melalui Sekretaris Fadila Abas bersama Ismail Marasabessy selaku ketua tim audit dan melakukan hering terbuka di ruang rapat.
Dalam hering tersebut ketua LAI Halsel Sarjan mengatakan, bahwa mesyarakat desa Tawa telah mengajukan pemohonan kepada Bupati untuk menonaktifkan Bahtiar Hi. Hakim selaku kepala desa Tawa.
Bupati Halsel Bahrain Kasuba berjanji akan menindaklanjutinya bila sudah menerima hasil audit dari Inspekrorat
Untuk itu Sarjan menegaskan agar segera Inspektorat menyerahkan hasil audit kepada Bupati. Hal ini sangat penting, agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum terkait dengan tuntutan mereka.
Apabila dalam jangka tiga hari kedepan belum juga diserahkan hasil audit ke Bupati, Sarjan mengancam akan menduduki Kantor Inspektorat Halsel dengan masa yang lebih banyak lagi.
Terkait dengan pengaduan oleh masa aksi, sekertaris Inspektorat Fadila mengatakan, silahkan mengajukan pengaduan ke Inspektorat, dan pihaknya berjanji akan mempelari lebih lanjut dan bila memungkinkan akan turun audit kembali berdasarkan aduan masa aksi.*
Laporan : Ade Manaf

